Indonesian Mining Association (IMA) menyatakan keberatan terhadap rencana Pemerintah Indonesia yang tengah mengkaji penerapan skema bagi hasil seperti sektor migas untuk industri pertambangan minerba pada Jumat, 8 Mei 2026. Organisasi tersebut menilai karakteristik komoditas tambang memiliki kompleksitas yang jauh berbeda dengan sektor minyak dan gas bumi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah berencana mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor tambang sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Bahlil menyebutkan rencana ini telah dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2026.
"Ke depan kita akan mencoba mengoptimalkan pendapatan negara secara maksimal, terutama dari pengelolaan pertambangan," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mengadopsi model kerja sama baru yang mengacu pada pola pengelolaan migas. Hal ini dimaksudkan agar negara memperoleh porsi keuntungan yang lebih besar baik dari proyek tambang lama maupun baru.
"Bukan berarti konsesi dihapus, tetap ada. Tapi kita ingin keseimbangan yang lebih adil, di mana negara mendapatkan bagian yang lebih besar," jelas Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Opsi penggunaan skema cost recovery dan gross split sedang diuji coba untuk melihat kemungkinannya diterapkan pada kerja sama dengan pihak swasta. Bahlil menegaskan bahwa penataan ulang ini bertujuan untuk memastikan negara mengantongi porsi kepemilikan yang lebih signifikan.
"Kita akan memakai contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split, mungkin pola-pola itu yang akan coba kita exercise untuk kita bangun untuk bisa melakukan kerja sama dengan pihak swasta," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Menanggapi wacana tersebut, Direktur Eksekutif API-IMA Sari Esayanti menjelaskan bahwa industri pertambangan mineral dan batubara memiliki risiko dan siklus usaha yang unik. Menurut laporan CNN Indonesia, IMA mengkhawatirkan tantangan implementasi jika skema Production Sharing Contract (PSC) dipaksakan pada sektor minerba.
"Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas," ujar Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.
IMA menekankan bahwa stabilitas kebijakan fiskal sangat krusial bagi keberlanjutan investasi nasional. Saat ini, para pelaku usaha tambang diklaim sudah menghadapi berbagai tekanan dari penyesuaian kebijakan mulai dari bea keluar hingga penerapan kebijakan B50.
"Kami berharap adanya kestabilan kewajiban keuangan agar iklim investasi tetap terjaga dan sustainability operasi pertambangan dapat berjalan dengan baik. Saat ini industri menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan seperti perubahan DHE, royalti, HPM, bea keluar, hingga penerapan B50 yang turut menambah tantangan operasional perusahaan tambang," tambah Sari Esayanti, Direktur Eksekutif API-IMA.