Imigrasi Arab Saudi Cekal Jemaah Haji Polewali Mandar Karena Overstay

Imigrasi Arab Saudi Cekal Jemaah Haji Polewali Mandar Karena Overstay

Seorang jemaah calon haji asal Kabupaten Polewali Mandar berinisial RS (40) gagal berangkat ke Tanah Suci pada Jumat (8/5/2026) setelah terdeteksi masuk daftar pencekalan Imigrasi Arab Saudi. Sebagaimana dilansir dari Cahaya, jemaah yang tergabung dalam Kloter 19 ini terpaksa dipulangkan ke daerah asal dari Asrama Haji Makassar.

Kegagalan keberangkatan RS terungkap saat pelaksanaan layanan pemeriksaan pre-clearance melalui program Makkah Route di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Berdasarkan hasil pengecekan sistem, RS diketahui pernah tinggal melebihi batas izin atau overstay saat bekerja sebagai tenaga kerja di Arab Saudi beberapa tahun silam.

Kasi Haji Kemenag Polman, Lukman Daris, menjelaskan bahwa setiap jemaah diwajibkan menjalani pemeriksaan dokumen oleh otoritas Arab Saudi sebelum terbang. Penolakan ini merupakan konsekuensi langsung dari pelanggaran masa tinggal yang dilakukan RS di masa lalu.

"Ada satu jamaah haji batal berangkat karena dia pernah berkunjung ke Arab Saudi saat menjadi tenaga kerja. Masa tinggalnya melebihi batas waktu yang ditentukan," kata Lukman Daris, Kasi Haji Kemenag Polman.

Pihak otoritas menyatakan bahwa sistem keimigrasian secara otomatis memblokir nama RS karena masuk dalam daftar hitam. Pelanggaran overstay tersebut memicu sanksi pencekalan selama 10 tahun yang masih berlaku hingga musim haji tahun ini.

"Yang bersangkutan sudah menerima kondisi itu karena memang pernah tinggal di Arab Saudi melebihi masa izin," ungkap Lukman Daris, Kasi Haji Kemenag Polman.

Program Makkah Route yang diterapkan di Makassar pada musim haji 2026 memungkinkan pemeriksaan dokumen dilakukan lebih awal di Indonesia oleh petugas Imigrasi Arab Saudi. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses kedatangan jemaah saat tiba di bandara tujuan di Arab Saudi nantinya.

Kloter 19 sendiri merupakan gabungan jemaah dari Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamasa. Tercatat sebanyak 167 jemaah asal Polman berangkat bersama delapan orang jemaah asal Mamasa serta didampingi oleh tiga orang petugas haji.

Rombongan ini sebelumnya telah dilepas secara resmi oleh Bupati Polman Samsul Mahmud dan Wakil Bupati Mamasa Sudirman di Gedung Nusantara Gadis Polewali pada Minggu (3/5/2026). Saat ini, RS telah dipulangkan ke kediamannya setelah dipastikan tidak dapat melanjutkan perjalanan ibadah tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi