Pemerintah Targetkan Implementasi Mandatori B50 Mulai 1 Juli 2026

Pemerintah Targetkan Implementasi Mandatori B50 Mulai 1 Juli 2026

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan implementasi mandatori B50 mulai 1 Juli 2026 mendatang. Kepastian jadwal ini bergantung pada hasil serangkaian uji coba teknis yang saat ini sedang berlangsung di berbagai sektor transportasi dan operasional tanpa kendala berarti.

Program yang menggabungkan 50 persen solar dengan 50 persen minyak kelapa sawit tersebut kini telah memasuki tahap akhir pengujian. Penegasan mengenai jadwal penerapan tersebut disampaikan oleh Bahlil saat memberikan keterangan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin, 11 Mei 2026.

"B50, 1 Juli sudah mulai penerapan dan sudah melakukan tes-tes terus," ujar Bahlil, Menteri ESDM.

Pemerintah tengah mengamati secara saksama penggunaan bahan bakar tersebut pada moda transportasi besar seperti kapal laut, kereta api, hingga alat berat. Hal ini bertujuan untuk memastikan performa mesin tetap optimal meskipun menggunakan campuran minyak sawit yang lebih tinggi dari sebelumnya.

"Doain, dalam schedule 1 Juli kita setuju di penerapan, doain dalam tes-tes. Sekarang kan tes di kapal, di beberapa alat berat dan kereta. Mudah-mudahan enggak ada soal," ucap Bahlil, Menteri ESDM.

Dilansir dari Money, pemerintah menyatakan kesiapan untuk melakukan penyesuaian regulasi atau teknis jika ditemukan kendala pada mesin selama masa simulasi. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap perangkat yang terlibat dalam pengujian tersebut.

"But tatkala dalam peng-ujia coba-an itu ada mesinnya mungkin enggak pas, kita akan melakukan penyesuaian," kata Bahlil, Menteri ESDM.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menambahkan bahwa rangkaian pengujian sejatinya sudah dimulai sejak akhir tahun lalu. Sektor perkeretaapian menjadi bidang terakhir yang melakukan uji coba setelah periode mudik Lebaran selesai.

"Jadi sejak 9 Desember (2025) kita sudah mulai seluruh rangkaian dari uji pelaksanaan di otomotif, di pertambangan, di alat pertanian, uji di perkapalan, uji di genset dan terakhir ini uji di perkeretapian, karena kita harus menunggu lebaran selesai," ujar Eniya Listiani Dewi, Dirjen EBTKE.

Proses pengujian pada sektor kereta api meliputi dua metode, yakni uji genset di Stasiun Lempuyangan selama 2.400 jam untuk rute Yogyakarta-Jakarta serta pengujian lokomotif di Surabaya selama enam bulan. Eniya menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu data teknis mendalam dari PT KAI terkait dampak bahan bakar terhadap komponen mesin.

"Jadi perkeretaapian, (engine) kereta kan pelan ya, kategorinya kan low speed engine, kalau otomotif ini speed engine-nya paling tinggi. Nah itu bisa dipastikan pasti akan jalan untuk kereta. Nah nanti kita lihat di perkeretaapian ini filternya seperti apa," jelas Eniya Listiani Dewi, Dirjen EBTKE.

Artikel terkait

Rekomendasi