Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mendesak pemerintah untuk segera menyesuaikan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge menyusul lonjakan harga avtur pada Selasa (5/5/2026). Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas finansial maskapai nasional yang tertekan akibat kenaikan biaya operasional.
Kenaikan harga avtur yang signifikan di berbagai bandara menjadi beban berat bagi perusahaan penerbangan. Dilansir dari Detik Finance, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta untuk periode Mei 2026 telah menyentuh angka Rp 27.358 per liter, atau meningkat sebesar 16 persen dibandingkan harga pada bulan sebelumnya.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menyatakan bahwa mekanisme penyesuaian biaya tambahan saat ini dinilai kurang responsif terhadap fluktuasi pasar. Ia mengusulkan agar fuel surcharge dapat berubah setiap bulan mengikuti rilis harga bahan bakar dari Pertamina.
"INACA meminta kepada Pemerintah, cq. Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk melakukan penyesuaian fuel surcharge secara fleksibel, tidak mengikuti waktu 60 hari seperti tertuang pada KM 83 tahun 2026, tetapi mengikuti pergerakan harga avtur yang dirilis Pertamina," papar Denon.
Selain harga bahan bakar, sektor penerbangan juga menghadapi tantangan dari melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang mencapai Rp 17.425 pada awal Mei 2026. Denon menekankan bahwa kondisi ini sangat berdampak karena mayoritas biaya operasional pesawat menggunakan mata uang asing.
"Kondisi finansial maskapai penerbangan yang kembali tertekan dengan adanya kenaikan harga avtur dan kurs US Dollar, sehingga dapat mengganggu konektivitas perhubungan udara, sektor-sektor terkait penerbangan dan perekonomian nasional," sebut Denon.
Asosiasi tersebut juga mendorong agar Kementerian Perhubungan meninjau kembali kebijakan Tarif Batas Atas (TBA) yang pembahasannya sempat terhenti. Penyesuaian TBA dianggap perlu untuk menyeimbangkan kenaikan pengeluaran maskapai.
"Kami memohon segera melakukan pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan rute domestik kelas ekonomi secara fleksibel mengikuti kenaikan harga avtur dan kenaikan kurs USD terhadap rupiah," ujar Denon.
Terakhir, INACA meminta pemerintah melalui kementerian terkait untuk mempercepat pemberian fasilitas bea masuk nol persen bagi suku cadang pesawat. Upaya ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pemeliharaan di tengah konflik geopolitik Timur Tengah yang masih bergejolak.