Inaplas Sebut Industri Petrokimia Tertekan Impor Selama Tiga Tahun

Inaplas Sebut Industri Petrokimia Tertekan Impor Selama Tiga Tahun

Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) melaporkan kondisi industri petrokimia nasional yang tertekan gempuran produk impor selama tiga tahun terakhir. Dilansir dari Money, fenomena ini melanda sektor hulu hingga hilir akibat lonjakan produksi berlebih di pasar global.

Wakil Ketua Umum Inaplas, Edi Rivai, mengungkapkan bahwa arus produk asing mengalir deras ke Indonesia dipicu oleh over capacity di negara-negara seperti China, Asia Tenggara, dan Timur Tengah. Kondisi ini mencakup bahan baku utama hingga produk jadi plastik.

"Memang situasi petrokimia di Indonesia ini secara umum menjadi tekanan secara global karena dampak dari over capacity global yang sangat besar sehingga akhirnya produk-produk tersebut mengalir deras ke Indonesia," ujar Edi Rivai, Wakil Ketua Umum Inaplas di Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).

Tekanan paling signifikan dirasakan dari China yang mengekspor produk berupa etilena, propilena, dan benzena di sisi hulu, serta resin dan pelarut di sisi hilir. Indonesia saat ini berstatus net importir dengan laju investasi yang cenderung melambat dibandingkan pertumbuhan kapasitas global.

"Khususnya yang paling saat ini yang paling menekan kita baik dari upstream maupun downstream dalam hal ini yaitu dari petrokimia dan barang jadi dari China," tutur Edi Rivai, Wakil Ketua Umum Inaplas.

Meskipun sejumlah produsen lokal seperti Polytama Propindo dan PT Chandra Asri Alkali telah berupaya meningkatkan kapasitas produksi, langkah tersebut dinilai belum mampu membendung dominasi pasokan dari negara-negara produsen besar tersebut.

"Itu tidak cukup untuk dapat mengimbangi kapasitas global yang cukup besar dari negara-negara yang saya sebutkan di awal. Jadi karena itu kita itu sudah menerima tekanan dari luar itu sudah cukup hampir tiga tahun terakhir ini," ujar Edi Rivai, Wakil Ketua Umum Inaplas.

Ketua Umum Inaplas, Suhat Miyarso, menambahkan bahwa kelebihan pasokan ini mendorong munculnya praktik dumping atau penjualan produk di bawah harga domestik negara asal. Hal ini memaksa industri lokal bersaing dengan harga yang tidak kompetitif.

"Jadi Inaplas mulai 2 tahun yang lalu sebetulnya sudah mulai menggagas untuk bisa mengajukan yang namanya trade remedies yaitu berupa anti dumping dan safeguard. Namun sampai saat ini belum bisa dipenuhi sudah terkena krisis ini," ungkap Suhat Miyarso, Ketua Umum Inaplas.

Laporan dugaan antidumping telah diajukan kepada Komite Anti Dumping Indonesia (Kadi) di bawah Kementerian Perdagangan. Hasil penyelidikan mengonfirmasi adanya selisih harga yang cukup tajam pada produk kopolimer impor.

"Itu lebih rendah antara 5 sampai 20 persen bahkan ada yang 30 persen ada satu produsen itu," kata Suhat Miyarso, Ketua Umum Inaplas.

Saat ini industri nasional tengah menanti penerbitan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) terkait penetapan tarif antidumping. Namun, hingga terjadinya gangguan pasokan akibat konflik di Timur Tengah, regulasi tersebut masih belum disahkan oleh pemerintah.

"Tapi sudah terbukti bahwa memang harga yang mereka jual ke Indonesia itu betul-betul harga dumping dan itu berkisar antara 5 sampai 20 persen," tutur Suhat Miyarso, Ketua Umum Inaplas.

Artikel terkait

Rekomendasi