OJK Sebut Indonesia Butuh Pembiayaan Rp8.600 Triliun Pada 2027

OJK Sebut Indonesia Butuh Pembiayaan Rp8.600 Triliun Pada 2027

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa Indonesia memerlukan dana pembiayaan sebesar Rp8.600 triliun pada tahun 2027. Kebutuhan anggaran yang besar ini ditujukan guna menyokong pertumbuhan ekonomi nasional, seperti disampaikan dalam acara Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) di Balai Kartini, Jakarta, pada Senin (25/5/2026).

Jumlah anggaran tersebut diperoleh berdasarkan hasil perhitungan dari Kementerian PPN/Bappenas, seperti dilansir dari Detik Finance. Pembiayaan masif ini diperlukan demi mengejar target pertumbuhan ekonomi di level 5,9 persen sampai 7,5 persen untuk tahun depan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan rincian mengenai estimasi kebutuhan dana yang telah dihitung oleh pemerintah pusat tersebut.

"Bappenas menyampaikan bahwa Indonesia butuh angka yang cukup besar untuk pembiayaan, untuk mendukung sektor pertumbuhan ekonomi kita. Mungkin sekitar Rp 8.600-an triliun kalau kami tidak keliru," ujarnya Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut kemudian mendorong pemanfaatan obligasi daerah. Instrumen ini dinilai berpotensi menjadi sumber dana serta modal bagi pembangunan di berbagai wilayah.

"Misalnya pengembangan obligasi daerah ini juga salah satu yang menjadi potensi untuk pembiayaan pembangunan di daerah," ujar Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selain obligasi, sektor ekonomi hijau turut dipandang memiliki potensi yang sangat besar. Peluang ini terbuka lebar, khususnya bagi daerah-daerah yang mempunyai wilayah kawasan hutan ataupun program berbasis lingkungan.

"Ini juga sangat terkait dengan Bapak Ibu di daerah yang punya hutan, punya program-program hijau dan lain-lain ini juga semua ada nilai ekonomi yang bisa kita dorong bersama," beber Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Langkah pembiayaan ini selanjutnya dapat didukung melalui ekspansi keuangan digital yang aman dan berintegritas. Kiki juga menambahkan adanya peluang besar dalam pengembangan sektor jasa keuangan syariah, seperti di wilayah Sumatera Barat.

"Kemudian pengembangan sektor jasa keuangan syariah ini juga kita dorong ini juga tentu daerah-daerah seperti Sumatera Barat dan lain-lain ini juga tentu punya potensi yang sangat besar untuk pengembangan ekonomi syariah," pungkas Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Artikel terkait

Rekomendasi