BPS Laporkan Indonesia Masuk Fase Penuaan Penduduk Tahun 2026

BPS Laporkan Indonesia Masuk Fase Penuaan Penduduk Tahun 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi Indonesia mulai memasuki fase penuaan penduduk atau aging population menyusul meningkatnya jumlah warga lanjut usia pada Selasa (5/5/2026). Perubahan struktur demografi ini ditandai dengan proporsi lansia yang kini telah menyentuh angka 11,97 persen dari total populasi nasional.

Data hasil Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) 2025 menunjukkan tren pergeseran komposisi usia penduduk yang signifikan. Fenomena ini diperkuat dengan penurunan angka kelahiran total atau Total Fertility Rate (TFR) Indonesia yang kini berada di angka 2,13, sebagaimana dilansir dari Suara.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa indikator-indikator kependudukan saat ini telah memenuhi kriteria populasi yang menua secara struktural.

"Saat ini Indonesia sudah memiliki proporsi penduduk lansia sebesar 11,97 persen. Kondisi ini tentunya menandakan aging population,” kata Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS RI.

Penurunan tingkat fertilitas secara konsisten menjadi faktor utama yang mendorong Indonesia menuju ambang batas tingkat kelahiran pengganti populasi atau replacement level.

"Hasil Supas 2025 mencatat bahwa TFR Indonesia mencapai 2,13. TFR Indonesia terus menurun dari waktu ke waktu mendekati replacement level," ungkap Amalia.

Kendati tengah bertransisi menuju penduduk menua, Indonesia masih mencatatkan dominasi kelompok usia produktif yang berasal dari gabungan tiga generasi berbeda.

"Lebih dari separuh penduduk, atau 68,98 persen, merupakan Generasi X, Milenial, dan Generasi Z yang menjadi sumber utama penduduk produktif,” kata Amalia.

Pemerintah menyoroti melambatnya pertumbuhan penduduk tahunan yang hanya mencapai rata-rata 1,08 persen dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

"Penduduk Indonesia tumbuh melambat dengan rata-rata laju pertumbuhan penduduk tahunan sebesar 1,08 persen dalam 5 tahun terakhir," ujar Amalia.

Perencanaan pembangunan ke depan perlu mengantisipasi adanya ketimpangan antarwilayah, mengingat beberapa daerah memiliki angka kelahiran lebih rendah sehingga berpotensi mengalami penuaan penduduk lebih cepat dibandingkan wilayah lainnya.

Artikel terkait

Rekomendasi