Indonesia sukses mengamankan posisi puncak dalam Global Tax Expenditures Transparency Index (GTETI) 2026. Pencapaian ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat transparansi insentif perpajakan terbaik di dunia, seperti dikutip dari Nasional.
Dalam pemeringkatan global tersebut, posisi Indonesia berhasil mengungguli sejumlah negara maju. Beberapa di antaranya meliputi Korea Selatan, Australia, Kanada, Jerman, Belanda, hingga Prancis.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa prestasi ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah. Sektor publik terus memperkuat tata kelola fiskal yang sehat serta akuntabel lewat penerbitan Tax Expenditure Report (TER) atau Laporan Belanja Perpajakan.
Laporan fiskal tersebut menyajikan informasi komprehensif mengenai fasilitas perpajakan yang dikucurkan oleh negara. Data yang dibuka mencakup nilai insentif, target kebijakan, jenis pajak, hingga sektor usaha yang menerima manfaat.
Posisi Indonesia di dalam indeks GTETI mencatatkan tren kenaikan yang sangat pesat selama beberapa tahun terakhir. Pada saat indeks ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2023, Indonesia masih berada di urutan ke-15.
Peringkat tersebut kemudian melesat ke posisi kedua pada tahun 2024. Puncaknya terjadi pada tahun 2026, di mana Indonesia berhasil dinobatkan sebagai peringkat pertama di tingkat global.
"Kemekeu terus berkomitmen memperkuat kualitas transparansi belanja perpajakan sebagai bagian penting dari tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel," tulis Kemenkeu dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Dampak Insentif Perpajakan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah menilai bahwa kebijakan insentif perpajakan berperan sebagai salah satu instrumen strategis. Langkah fiskal ini berfungsi menjaga stabilitas ekonomi domestik di tengah pusaran tantangan global.
Pada kuartal I-2026, roda ekonomi Indonesia tercatat mampu tumbuh sebesar 5,61% secara tahunan. Performa positif ini disokong oleh kuatnya permintaan domestik, aktivitas investasi, serta percepatan realisasi belanja pemerintah.
Sektor investasi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) juga mengalami pertumbuhan sebesar 5,96% secara tahunan. Pada saat yang sama, realisasi untuk investasi langsung melonjak hingga 7,22%.
Kemenkeu menilai stimulus pertumbuhan ini berjalan selaras dengan dukungan kebijakan insentif perpajakan bagi dunia usaha dan sektor riil. Kebijakan tersebut berhasil mendorong gairah penanaman modal.
Alokasi Belanja Perpajakan untuk Sektor Publik dan UMKM
Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa porsi terbesar dari anggaran belanja perpajakan sebenarnya diarahkan untuk membantu masyarakat luas dan pelaku UMKM.
Sepanjang tahun 2025, porsi lebih dari 70% dari total belanja perpajakan dikucurkan untuk sektor-sektor krusial. Anggaran yang mencapai kisaran Rp 389 triliun tersebut dialokasikan demi menyokong kebutuhan rumah tangga, dunia pendidikan, sektor kesehatan, fasilitas transportasi, hingga program penciptaan lapangan kerja baru.