Indonesia Kehilangan Rp98,93 Triliun Akibat Perdagangan Tembakau Ilegal

Indonesia Kehilangan Rp98,93 Triliun Akibat Perdagangan Tembakau Ilegal

Indonesia diduga kehilangan pendapatan negara sekitar US$5,6 miliar atau setara Rp98,93 triliun akibat perdagangan tembakau ilegal selama dua tahun terakhir, sebagaimana dilansir dari Nasional berdasarkan laporan EU-ASEAN Business Council (EU-ABC) dan Euromonitor International pada Senin (18/5/2026).

Laporan bertajuk Inside ASEAN’s Illicit Tobacco Market: Data, Trends, and Emerging Patterns tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan angka kerugian tertinggi di antara kawasan ASEAN-6. Nilai kehilangan pendapatan di Indonesia bahkan mencapai lebih dari dua kali lipat dibandingkan Malaysia dan Filipina yang masing-masing merugi US$2,5 miliar.

Total kerugian dari seluruh kawasan ASEAN-6 mencapai US$13,1 miliar dalam dua tahun terakhir, yang berarti Indonesia menanggung setengah dari total kerugian kawasan tersebut. Selain itu, operator ilegal di Indonesia mencatat keuntungan tertinggi dengan menghasilkan pendapatan sekitar US$5,4 miliar sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data temuan tersebut, rokok ilegal menyumbang 12 persen dari pasar rokok Indonesia pada 2025, sementara produk e-vape ilegal mendominasi hingga 56 persen dari pasar e-vape. Indonesia juga diidentifikasi sebagai pasar produksi utama rokok ilegal yang memasok pasar lokal dan negara ASEAN lainnya.

Jaringan ilegal ini diketahui memproduksi barang sebagian besar di Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Kamboja, serta mendapat pasokan tambahan dari China. Mereka memanfaatkan Zona Perdagangan Bebas untuk menghindari bea cukai dan pengawasan regulasi dengan mendistribusikan komoditas menggunakan kapal penangkap ikan kecil.

Pertumbuhan rokok ilegal diperkirakan melambat dalam tiga tahun ke depan, namun pasar e-vape ilegal diproyeksikan melonjak hampir 9 persen setiap tahun dari yang sebelumnya hanya sekitar 7 persen.

“Skala perdagangan ilegal di seluruh ASEAN seringkali diremehkan. Yang lebih mengkhawatirkan, tumbuh dengan kecepatan yang mengkhawatirkan,” papar Direktur Eksekutif EU-ABC Chris Humphrey, dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2026).

Humphrey menjelaskan bahwa dampak dari sirkulasi produk ilegal ini tidak hanya merugikan sektor finansial tetapi juga berimbas pada sektor publik lainnya.

“Jika dibiarkan tanpa pengawasan, perdagangan ilegal dapat membahayakan masa depan ekonomi ASEAN sebagai mesin pertumbuhan global,” tegas Chris Humphrey, Direktur Eksekutif EU-ABC.

Artikel terkait

Rekomendasi