Industri Hasil Tembakau Protes Rencana Larangan Bahan Tambahan Rokok

Industri Hasil Tembakau Protes Rencana Larangan Bahan Tambahan Rokok

Keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) kini berada dalam bayang-bayang ketidakpastian kebijakan yang kian menekan sektor tersebut. Dikutip dari Money, industri ini tidak hanya dibebani kenaikan tarif cukai, tetapi juga menghadapi ancaman kebijakan nonfiskal yang masif.

Rentetan rencana regulasi tersebut meliputi pembatasan promosi, wacana kemasan polos, hingga pelarangan bahan tambahan pada rokok konvensional maupun elektrik. Dasar hukum mengenai larangan bahan tambahan ini bermula dari Pasal 432 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Kementerian Kesehatan memegang mandat untuk menetapkan detail bahan yang dilarang melalui aturan turunan. Larangan ini diprediksi akan menyasar berbagai bahan food grade yang selama ini menjadi komponen utama, seperti menthol, ekstrak buah, gula, hingga rempah-rempah.

Kebijakan ini memicu kekhawatiran besar karena pasar rokok di Indonesia sangat didominasi oleh produk kretek hingga mencapai 97 persen. Kretek memiliki karakteristik unik yang sangat bergantung pada racikan bahan tambahan sebagai identitas setiap merek.

Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan, menegaskan bahwa kombinasi tekanan fiskal dan nonfiskal saat ini terasa sangat berat bagi pelaku usaha.

"Rencana kebijakan larangan bahan tambahan serta pembatasan tar nikotin akan mematikan keunikan kretek yang sangat bergantung pada tembakau dan cengkeh dalam negeri," ujar Henry dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Henry juga menyoroti ketiadaan infrastruktur laboratorium resmi yang terakreditasi oleh pemerintah untuk menguji bahan-bahan yang masuk kategori dilarang. Hal ini dianggap berisiko memunculkan ketidakadilan bagi para produsen legal di tanah air.

"Keberadaan laboratorium yang independen, terakreditasi, dan diakui secara internasional menjadi krusial untuk melindungi integritas merek produk IHT yang legal dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berbasis bukti ilmiah, bukan asumsi atau karena kepentingan kelompok tertentu," kata Henry.

Dampak Ekonomi dan Penyerapan Komoditas Lokal

Pihak GAPPRI menilai bahwa pelarangan bahan tambahan bukan hanya persoalan teknis di pabrik, melainkan ancaman terhadap jutaan orang di rantai pasok. Bahan tambahan yang dilarang merupakan rempah-rempah penting yang memberikan rasa khas pada produk kretek Indonesia.

"Tanpa keunikan rasa, produk kretek akan habis. Ini bukan sekadar masalah teknis produksi, tapi hilangnya mata pencaharian jutaan petani tembakau, cengkeh, dan ratusan ribu buruh pelinting," lanjut Henry.

Senada dengan hal itu, Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, memprediksi adanya guncangan ekonomi sistemik jika kebijakan ini tetap dipaksakan. Pembatasan bahan tambahan akan memicu penurunan drastis pada penyerapan komoditas lokal, khususnya cengkeh.

"Rokok kretek itu khas Indonesia dengan komposisi sekitar 60 persen tembakau dan 40 persen cengkeh. Pembatasan bahan tambahan dan kadar tar/nikotin akan memangkas penggunaan cengkeh lokal secara drastis," jelas Esther.

Risiko Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Selain guncangan ekonomi, hilangnya diferensiasi rasa pada produk legal dikhawatirkan akan mendorong konsumen beralih ke jalur ilegal. Esther menilai perilaku pasar ini sering kali luput dari pertimbangan kebijakan yang terlalu berfokus pada aspek pembatasan produk.

Saat harga produk legal terus melonjak namun rasanya kehilangan ciri khas, masyarakat cenderung mencari alternatif yang jauh lebih murah di pasar gelap. Kondisi tersebut justru dinilai lebih membahayakan karena produk ilegal tidak memiliki standar pengawasan sama sekali.

GAPPRI dan INDEF juga mengkritik lemahnya pengawasan pada aturan yang sudah ada, seperti batasan usia pembeli di tingkat ritel. Mereka mendorong pemerintah untuk melakukan kajian ulang yang transparan dan holistik guna menyelaraskan kepentingan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, serta penerimaan negara.

Artikel terkait

Rekomendasi