Industri Penerbangan Nasional Hadapi Tantangan Kenaikan Harga Avtur

Industri Penerbangan Nasional Hadapi Tantangan Kenaikan Harga Avtur

Bisnis.com, JAKARTA – Industri penerbangan nasional menghadapi tantangan berat memasuki kuartal II/2026. Harga avtur yang naik per 1 Mei 2026, melanjutkan tren lonjakan harga yang telah terjadi sejak April lalu.

Kebijakan ini memicu kekhawatiran serius terkait potensi kenaikan harga tiket pesawat yang justru berisiko menekan angka penumpang di tengah pelemahan daya beli masyarakat.

Data menunjukkan lonjakan harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta menyentuh Rp27.357,54 per liter, naik 16,16% dibandingkan harga bulan sebelumnya. Sementara itu harga avtur di Denpasar tercatat Rp29.149,47 per liter, sementara harga tertinggi menyentuh Rp29.438,85 per liter di Bandara Pattimura.

Pengamat penerbangan sekaligus Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), Alvin Lie mengatakan kenaikan harga avtur berisiko memaksa maskapai mengerek harga tiket, namun langkah ini tidak serta merta meningkatkan pendapatan perusahaan. Penyebab utamanya adalah pelemahan daya beli masyarakat.

“Karena daya beli masyarakat juga melemah,” ujar Alvin.

Menurut Alvin, kondisi pasar domestik saat ini masih jauh dari realisasi capaian tahun 2019. Tekanan operasional semakin nyata terlihat dari pengurangan frekuensi penerbangan oleh maskapai. Sejak kenaikan harga avtur pada 1 April 2026, tercatat sekitar 117 rute domestik dengan total 615 penerbangan terdampak pengurangan maupun penghentian operasi. Maskapai terpaksa melakukan efisiensi drastis di tengah beban biaya operasional yang terus membengkak.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Bayu Sutanto, menyatakan pemulihan industri penerbangan menuju level 2019 kini semakin tertunda. Faktor eksternal, mulai dari konflik geopolitik hingga lonjakan harga avtur, menjadi penghambat utama pertumbuhan.

“Kinerja kembali ke level 2019 terlambat dari proyeksi tahun lalu sebelum pecah perang di Iran dan kenaikan harga avtur yang sangat tinggi,” ungkap Bayu.

Menanggapi situasi ini, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan terus memantau dampak kenaikan harga avtur terhadap industri penerbangan nasional.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, menyatakan pemerintah akan segera membahas langkah lanjutan bersama para pemangku kepentingan untuk mencari jalan keluar terbaik.

“Kami akan bahas bersama untuk solusi terbaik,” tutur Lukman.

Dengan kondisi ini, pelaku industri berharap adanya kebijakan strategis yang mampu menyeimbangkan beban operasional maskapai tanpa harus mengorbankan keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat luas, guna menjaga keberlangsungan konektivitas nasional di kuartal II/2026.

Artikel terkait

Rekomendasi