Pemerintah Tekan Inflasi April 2026 Menjadi 2,42 Persen Lewat Subsidi

Pemerintah Tekan Inflasi April 2026 Menjadi 2,42 Persen Lewat Subsidi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan penurunan angka inflasi nasional pada April 2026 menjadi 2,42 persen secara tahunan (yoy) dan 0,13 persen secara bulanan (mtm). Pencapaian ini dipicu oleh kebijakan subsidi APBN yang efektif meredam fluktuasi harga minyak dunia di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (4/5/2026).

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren penurunan signifikan dibandingkan Maret 2026 yang sempat menyentuh angka 0,41 persen mtm dan 3,48 persen yoy. Realisasi ini dilansir dari Suara sebagai bukti keberhasilan pemerintah dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah gejolak ekonomi global.

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa faktor subsidi menjadi kunci utama di balik terkendalinya angka kenaikan harga tersebut. Menkeu menyebutkan bahwa tanpa intervensi anggaran negara, laju inflasi dipastikan akan jauh lebih tinggi mengikuti harga pasar internasional.

"Eh inflasi bagus kan hari ini? Nah itu kan seperti yang saya bilang sebelumnya, yang sebelumnya tinggi karena ada faktor subsidi," kata Purbaya, Menteri Keuangan.

Bendahara Negara ini juga memberikan tanggapan terkait analisis para pakar ekonomi yang sebelumnya memberikan prediksi negatif terhadap kondisi pasar domestik. Ia menyoroti perbedaan antara proyeksi para ahli dengan realitas data lapangan yang baru saja dirilis BPS.

"Nah sekarang anda kritik tuh ekonom-ekonom yang bilang tiga, empat, enggak terkendali," lanjut Purbaya, Menteri Keuangan.

Pemerintah secara sengaja mengalokasikan dana APBN untuk menahan dampak kenaikan harga minyak mentah dunia agar tidak langsung membebani konsumen dalam negeri. Penahanan subsidi ini dilakukan berdasarkan perhitungan matang untuk memilih opsi kebijakan ekonomi yang paling menguntungkan bagi stabilitas nasional.

"Itulah alasan kenapa kita menahan sebagian subsidi BBM. Jadi itu ada hitungannya, bukan saya sok jago, banyak duit bagi-bagi, bukan. Itu ada hitungannya. Hitungannya kita adalah, mana yang paling bagus, kita subsidi, atau kita ambil subsidinya," jelas Purbaya, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi