Bank Indonesia melaporkan angka inflasi nasional pada April 2026 berada di level 2,42 persen secara tahunan (yoy), yang dipicu oleh deflasi kelompok pangan bergejolak akibat masa panen raya. Capaian ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan realisasi bulan sebelumnya yang sempat menyentuh angka 3,48 persen (yoy) sebagaimana dilansir dari Suara.
Kestabilan harga ini tercapai berkat konsistensi kebijakan moneter serta koordinasi erat antara pemerintah pusat dan daerah. Direktur Eksekutif Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa angka tersebut tetap berada dalam kisaran sasaran target pemerintah sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada Selasa (5/5/2026).
"Inflasi yang tetap terjaga dalam kisaran sasaran ini merupakan hasil dari konsistensi kebijakan moneter serta eratnya sinergi pengendalian inflasi antara Bank Indonesia dan Pemerintah melalui TPIP dan TPID," ujar Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resminya di Jakarta.
Data inflasi inti pada April 2026 menunjukkan kenaikan tipis sebesar 0,23 persen (mtm) akibat pengaruh kenaikan harga minyak goreng global. Meskipun ada kenaikan bulanan pada komponen inti, namun secara tahunan angka tersebut justru mengalami penyusutan.
"Meski demikian, secara tahunan inflasi inti justru menurun menjadi 2,44 persen (yoy)," kata Ramdan Denny Prakoso.
Kelompok pangan bergejolak atau volatile food mencatatkan deflasi sebesar 0,88 persen (mtm) yang didorong oleh komoditas daging ayam ras dan aneka cabai. Penurunan ini sejalan dengan normalisasi permintaan masyarakat setelah periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri serta melimpahnya pasokan dari daerah sentra produksi.
Sebaliknya, kelompok harga yang diatur pemerintah atau administered prices mengalami inflasi 0,69 persen (mtm) karena penyesuaian harga energi global. Faktor utamanya meliputi kenaikan tarif angkutan udara, harga bensin nonsubsidi, serta gas LPG nonsubsidi yang secara tahunan mencatatkan inflasi 1,53 persen.
Bank Indonesia memproyeksikan target inflasi akan tetap terkendali dalam rentang sasaran pemerintah untuk periode 2026 hingga 2027 mendatang. Penguatan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
"Optimisme ini didukung oleh penguatan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) serta koordinasi solid antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketahanan pangan nasional," tandas Ramdan Denny Prakoso.