Tren investasi di masyarakat mulai bergeser di tengah dinamika global yang memengaruhi pasar keuangan Indonesia. Para investor kini aktif memburu instrumen investasi yang minim risiko, menguntungkan, dan memenuhi prinsip etis seperti syariah.
Dikutip dari Detik Finance, kekuatan investasi syariah di Indonesia terlihat dari Laporan Statistik Pasar Modal Syariah yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir 2025. Nilai transaksi investor syariah melonjak hingga 104% dengan nilai mencapai Rp 11,2 triliun.
Pertumbuhan signifikan ini berjalan beriringan dengan kapitalisasi pasar modal syariah yang saat ini telah menyentuh angka Rp 8.900 triliun.
Masyarakat dapat mengakses instrumen investasi syariah melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), termasuk produk terbaru ST016. Instrumen ini menjadi alternatif investasi syariah bagi individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI).
Produk ini hadir dalam 2 seri, yaitu Sukuk Tabungan Seri ST016T2 dengan Tenor 2 Tahun dan Green Sukuk Seri ST016T4 dengan Tenor 4 Tahun. Masa penawaran kedua seri ini mulai dibuka pada 8 Mei 2026 hingga 3 Juni 2026.
Sukuk Tabungan tersebut ditawarkan melalui Mitra Distribusi di Pasar Perdana domestik. Instrumen ini tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun menyediakan fasilitas early redemption atau pencairan lebih awal sesuai ketentuan.
Kedua seri Sukuk Tabungan ini menawarkan tingkat imbalan atau kupon mengambang dengan batas minimal (floating with floor). Bagi investor individu WNI, tingkat imbalan pertama (floor) sebesar 6,05% (BI rate + 130 bps) per tahun untuk ST016T2 dan 6,25% (BI rate + 150 bps) per tahun untuk ST016T4.
Penerbitan ST016T2 dan Green Sukuk Seri ST016T4 bertujuan memperluas basis investor dalam negeri melalui instrumen yang menguntungkan dan berdampak. Langkah ini juga mendukung pengembangan pasar keuangan syariah, memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2026, serta menyokong perencanaan finansial generasi mendatang.
Keuntungan Berinvestasi di ST016
Instrumen SBSN Ritel ini memiliki kredibilitas tinggi karena pembayaran kupon dan pokoknya dijamin penuh oleh Undang-Undang (UU). Risiko gagal bayar (default risk) tergolong minim karena anggarannya disediakan dalam APBN setiap tahun.
Imbal hasil yang ditawarkan juga menarik karena menggunakan sistem floating with floor hingga jatuh tempo dan dibayar setiap bulan. Kupon akan otomatis naik jika suku bunga acuan naik, tetapi tidak akan turun di bawah batas minimum yang ditentukan, dengan besaran di atas rata-rata suku bunga deposito Bank BUMN.
Akses investasi ini sangat mudah karena proses pembelian serta penjualan dapat dilakukan secara online melalui sistem elektronik SBN Online. Selain itu, instrumen ini terjangkau bagi masyarakat meskipun tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder karena memiliki opsi pencairan sebelum jatuh tempo pada masa early redemption.
Terkait risiko tingkat bunga (market risk), ST016T2 dan ST016T4 tidak terdampak karena nilai pokok tidak berubah seiring fluktuasi bunga pasar. Tingkat kupon instrumen ini juga bersifat tetap batas minimalnya sampai dengan jatuh tempo.
Mekanisme Pemesanan Melalui Aplikasi
Kedua jenis Sukuk Tabungan ini dapat dipesan secara mudah oleh masyarakat melalui aplikasi BRImo. Nasabah yang telah memiliki akun SBN cukup membuka aplikasi BRImo, memilih menu Investasi, masuk ke menu SBN, lalu menentukan nominal pemesanan minimal Rp 1 juta sebelum menyelesaikan pembayaran melalui kode billing.
Bagi nasabah yang belum pernah membeli SBN, registrasi awal harus dilakukan terlebih dahulu di kantor cabang BRI terdekat. Proses ini diperlukan untuk mendapatkan Single Investor Identification (SID) serta rekening surat berharga.
Informasi selengkapnya mengenai pemesanan instrumen investasi syariah dengan potensi imbal hasil hingga 6,25% per tahun ini dapat diakses secara langsung melalui laman bbri.id/st016.