Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Riau mendesak pemerintah pusat segera merevisi formula Dana Bagi Hasil (DBH) sawit pada Sabtu (9/5/2026). Langkah ini diambil karena skema pembagian saat ini dinilai memperparah ketimpangan fiskal di daerah penghasil, terutama di Provinsi Riau.
Dilansir dari Ekonomi, pembagian proporsi sebesar 96 persen untuk pemerintah pusat dan hanya 4 persen untuk daerah dianggap tidak adil. Formulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.
ISEI Riau menekankan bahwa daerah penghasil harus menanggung beban berat akibat kerusakan infrastruktur jalan serta dampak lingkungan dari aktivitas industri. Namun, kontribusi besar daerah terhadap ekspor nasional belum tercermin dalam skema penerimaan yang kembali ke wilayah tersebut.
Ketua ISEI Riau Herman Boedoyo menyatakan bahwa perbaikan skema pembagian fiskal harus segera dilakukan. Hal ini bertujuan agar manfaat ekonomi dari industri kelapa sawit dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di daerah penghasil.
"Daerah penghasil sawit dan Riau tidak boleh terus-menerus menjadi penonton di tengah kejayaan industri sawit nasional. Reformulasi ini adalah perjuangan untuk memastikan bahwa kekayaan alam yang dihasilkan dari tanah daerah benar-benar kembali untuk menyejahterakan rakyat di daerah tersebut," ujar Herman Boedoyo, Ketua ISEI Riau.
Penegasan mengenai perlunya perubahan kebijakan ini sebelumnya telah disampaikan dalam diskusi publik di Pekanbaru pada Selasa (6/5/2026). ISEI Riau juga berencana mengirimkan rekomendasi resmi kepada Menteri Keuangan, DPR RI, DPD RI, hingga para kepala daerah terkait.
"Kami mengusulkan peningkatan porsi daerah secara signifikan guna memastikan keberlanjutan ekonomi lokal," pungkas Herman Boedoyo, Ketua ISEI Riau.
Data dari ISEI Riau menunjukkan tren penurunan tajam alokasi dana tersebut secara nasional. Pada 2023, nilai DBH sawit mencapai Rp3,40 triliun, namun angka tersebut terus merosot hingga diproyeksikan hanya sebesar Rp756,63 miliar pada 2026.
Penurunan drastis ini juga berdampak signifikan pada penerimaan daerah di Provinsi Riau. Wilayah ini mencatat penurunan alokasi dari Rp392,03 miliar pada 2023 menjadi hanya Rp96,11 miliar pada tahun 2026.
| Tahun | DBH Sawit Nasional (Rp) | DBH Sawit Provinsi Riau (Rp) |
|---|---|---|
| 2023 | 3,40 Triliun | 392,03 Miliar |
| 2024 | 3,00 Triliun | 350,83 Miliar |
| 2025 | 1,25 Triliun | 155,11 Miliar |
| 2026 | 756,63 Miliar | 96,11 Miliar |
Kondisi ini memperlihatkan kelemahan struktur perhitungan DBH yang saat ini hanya mengandalkan pungutan ekspor dan bea keluar crude palm oil (CPO). ISEI Riau menilai ketergantungan tersebut membuat stabilitas fiskal daerah menjadi rentan terhadap fluktuasi pasar global.