Isu Badan Pengendali Ekspor Komoditas Tekan Pasar Keuangan Indonesia

Isu Badan Pengendali Ekspor Komoditas Tekan Pasar Keuangan Indonesia

Pasar keuangan Indonesia mengalami tekanan hebat menyusul munculnya spekulasi pembentukan badan khusus yang akan mengontrol ekspor komoditas strategis nasional pada Selasa, 19 Mei 2026. Isu mengenai restrukturisasi perdagangan internasional tersebut langsung direspons negatif oleh para investor yang mengkhawatirkan peningkatan kontrol negara dan risiko fiskal domestik.

Sentimen negatif ini menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG merosot tajam sebesar 3,46 persen atau berkurang 228,56 poin ke posisi 6.370,68, yang menjadi level terendahnya dalam setahun terakhir. Dilansir dari indopremier.com, IHSG bahkan sempat anjlok hingga 4,2 persen, sementara di pasar komoditas global, harga minyak sawit mentah atau CPO Malaysia justru melonjak 1,8 persen akibat gejolak pasar.

Kondisi serupa melanda mata uang domestik di mana nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat merosot 0,22 persen hingga ditutup pada posisi Rp17.706 per dolar AS. Menurut laporan idnfinancials.com, kejatuhan ini membawa mata uang garuda mencetak rekor terendah baru sepanjang sejarah akibat kecemasan investor terhadap potensi penurunan status pasar Indonesia oleh MSCI Inc.

Wacana pembentukan Badan Pengendali Ekspor ini mencuat melalui pesan berantai di sejumlah grup percakapan yang menyebutkan eksportir tidak bisa lagi menjual komoditas langsung ke pembeli luar negeri. Skema baru mewajibkan produsen menjual batu bara, CPO, dan komoditas mineral kepada badan tersebut terlebih dahulu sebelum dilepas ke pasar global, di mana badan baru itu berpotensi mengambil margin perdagangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di kantor pusat Kementerian Keuangan memberikan tanggapan singkat mengenai kabar burung terkait kelembagaan ekspor baru yang beredar di kalangan pelaku usaha dan ekonom tersebut.

"Wah, saya nggak tahu, nanti Presiden yang ngumumin itu," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/5).

Narasi internal pemerintah yang beredar menyatakan badan ini dibentuk seperti State Commodity Trading House untuk menghentikan praktik penimbunan atau pelaporan harga ekspor yang lebih rendah dari aslinya demi menghindari kehilangan potensi pajak dan royalti. Berdasarkan informasi yang dihimpun kumparan.com dan finance.detik.com, pengumuman resmi mengenai badan yang diisukan berada di bawah BUMN atau Danantara ini akan disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sidang paripurna DPR RI pada Rabu, 20 Mei 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi