Aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dihentikan sementara menyusul hari libur nasional Kenaikan Yesus Kristus pada 14 Mei 2026 dan cuti bersama pada 15 Mei 2026. Penangguhan operasional ini berdampak langsung pada mekanisme transaksi saham, reksa dana, hingga instrumen investasi digital lainnya.
Dikutip dari Info, para investor perlu mencermati perubahan jadwal penyelesaian transaksi atau settlement serta penghitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB). Pemahaman terhadap jadwal baru ini sangat krusial guna memastikan likuiditas dan kelancaran investasi pasca libur panjang berakhir.
Selama periode Kamis dan Jumat, 14-15 Mei 2026, lantai bursa tidak akan melayani aktivitas perdagangan saham. Seluruh kegiatan pasar modal di Indonesia dijadwalkan kembali beroperasi secara normal pada Senin, 18 Mei 2026.
Kondisi ini memicu pergeseran proses settlement atau penyelesaian dana hasil transaksi. Sebagai contoh, transaksi penjualan saham yang dieksekusi pada Rabu, 13 Mei 2026, baru akan dikreditkan ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Selasa, 19 Mei 2026 akibat adanya jeda hari libur tersebut.
Investor diingatkan untuk memperhatikan batas waktu penarikan dana dari RDN ke rekening bank pribadi. Khusus untuk transfer antarbank, proses pemindahan dana biasanya memiliki waktu potong operasional (cut-off) yang lebih awal sebelum masa libur dimulai.
Dampak Libur pada Reksa Dana dan Emas Digital
Penghitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) pada produk reksa dana ditiadakan selama masa libur 14-15 Mei 2026 karena hanya dilakukan pada hari kerja bursa. Hal ini memengaruhi penetapan harga bagi investor yang melakukan transaksi di sekitar tanggal tersebut.
Transaksi pembelian, penjualan, maupun pengalihan (switching) reksa dana yang melewati batas waktu pada 13 Mei 2026 akan diproses menggunakan NAB tanggal 18 Mei 2026. Dana tersebut baru akan terlihat masuk dalam portofolio investor pada hari kerja berikutnya.
Di sisi lain, layanan investasi emas digital tetap dapat diakses melalui berbagai platform meskipun bursa saham ditutup. Namun, investor perlu mengantisipasi penyesuaian proses settlement dan pencairan dana yang tetap mengikuti jadwal operasional perbankan nasional.
Pemesanan Sukuk Tabungan ST016 Tetap Berjalan
Meskipun aktivitas bursa saham berhenti, masa penawaran produk SBN ritel syariah Sukuk Tabungan seri ST016 tetap berlangsung sesuai jadwal. Produk yang dijamin pemerintah ini sudah mulai ditawarkan kepada publik sejak 8 Mei hingga 3 Juni 2026.
ST016 tersedia dalam dua pilihan jangka waktu, yakni seri ST016T2 dan ST016T4. Instrumen ini menawarkan kupon mengambang dengan imbal hasil mulai dari 6,05% hingga 6,25% per tahun, dengan ambang batas investasi minimal sebesar Rp1 juta.
Produk ini diposisikan sebagai alternatif investasi syariah yang mampu memberikan pendapatan pasif bulanan. Keamanan modal yang dijamin negara menjadikan ST016 pilihan menarik bagi investor di tengah fluktuasi pasar modal saat ini.
| Hari dan Tanggal | Keterangan Libur |
|---|---|
| Kenaikan Yesus Kristus | Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus |
| Idul Adha 1447 H | Cuti Bersama Idul Adha 1447 H |
Penyesuaian jadwal investasi ini menuntut ketelitian investor dalam mengelola arus kas selama bulan Mei 2026. Pemantauan terhadap jadwal resmi bursa sangat disarankan agar proses pencairan dana investasi tidak mengalami kendala teknis.