Jadwal Operasional Bank Selama Libur Nyepi dan Lebaran Maret 2026

Jadwal Operasional Bank Selama Libur Nyepi dan Lebaran Maret 2026

Sektor perbankan di Indonesia bersiap melakukan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang menyusul tibanya periode libur nasional dan cuti bersama. Penyesuaian ini mengikuti keputusan pemerintah terkait Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, masa libur dan cuti bersama resmi ditetapkan pada tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. Selama periode ini, mayoritas perbankan tanah air bakal memberlakukan kebijakan operasional terbatas, seperti dilansir dari Kiaton.

Kebijakan operasional terbatas ini mengartikan bahwa tidak semua kantor cabang melayani nasabah secara tatap muka, serta jenis transaksi di konter pun akan dibatasi. Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter juga menetapkan pengaturan kegiatan operasional pada 18-24 Maret 2026.

Melalui informasi resminya, BI meniadakan seluruh layanan sistem BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP, hingga SKNBI selama periode libur tersebut. Layanan kas di kantor BI termasuk peniadaan transaksi operasi moneter rupiah maupun valuta asing juga tidak beroperasi.

Meskipun demikian, bagi masyarakat yang membutuhkan transaksi pengiriman uang cepat, BI memastikan layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) tetap tersedia selama masa libur Lebaran 2026. Seluruh aktivitas perbankan dijadwalkan kembali normal pada Rabu, 25 Maret 2026.

Berikut adalah detail jadwal operasional dari beberapa bank besar di Indonesia yang dihimpun selama masa libur Nyepi dan Idulfitri 2026:

1. BCA (PT Bank Central Asia Tbk.)

BCA tetap mengupayakan pelayanan terbatas di beberapa titik strategis dengan rincian jadwal sebagai berikut:

  • 18 dan 24 Maret 2026: Beroperasi di cabang-cabang tertentu (tidak melayani valas, SKNBI, dan RTGS).
  • 19, 21, 22, dan 23 Maret 2026: Seluruh kantor cabang tutup, termasuk layanan weekend banking.
  • 20 Maret 2026: Hanya melayani transaksi B2B Pertamina di kantor cabang tertentu.
  • 25 Maret 2026: Seluruh aktivitas kembali normal.

2. BRI (PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.)

BRI menyiagakan sekitar 186 kantor cabang di seluruh Indonesia demi melayani kebutuhan finansial masyarakat dengan jadwal berikut:

  • 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026: Kantor cabang tertentu tetap buka pada pukul 08.00-15.00 WIB.
  • 19, 21, dan 22 Maret 2026: Seluruh layanan kantor cabang tidak beroperasi.

Layanan khusus tetap bersiaga untuk setoran penebusan DO BBM Pertamina serta klaim asuransi Jasa Raharja.

3. Bank Mandiri (PT Bank Mandiri Tbk.)

Bank Mandiri menyesuaikan jam layanan selama periode operasional terbatas menjadi pukul 08.00-15.00 waktu setempat. Nasabah disarankan memantau laman resmi perusahaan untuk mengetahui daftar cabang yang bersiaga melayani kebutuhan khusus.

4. BNI (PT Bank Negara Indonesia Tbk.)

BNI menyiapkan sedikitnya 23 outlet yang beroperasi secara terbatas untuk melayani transaksi esensial.

  • 20 dan 23 Maret 2026: Beroperasi terbatas mulai pukul 10.00-12.00 waktu setempat.

Layanan BNI ini mencakup setoran BBM, penerimaan negara, serta setoran atau penarikan tunai antar-rekening BNI dengan limit maksimal Rp25.000.000 per hari.

5. CIMB Niaga (PT Bank CIMB Niaga Tbk.)

Penyesuaian jadwal operasional dari CIMB Niaga adalah sebagai berikut:

  • 18-22 Maret 2026: Seluruh cabang tidak beroperasi.
  • 23-24 Maret 2026: Pembukaan cabang secara terbatas untuk layanan tatap muka.

Nasabah CIMB Niaga tetap bisa memanfaatkan Digital Lounge di pusat perbelanjaan dan layanan video banking.

6. Permata Bank (PT Bank Permata Tbk.)

Permata Bank memberlakukan kebijakan libur total di hampir seluruh jaringan kantornya:

  • 18-24 Maret 2026: Semua cabang tutup, kecuali KCP Jakarta Premium Outlets Tangerang yang tetap siaga.
  • 25 Maret 2026: Operasional kembali normal di seluruh Indonesia.

7. Bank Danamon (PT Bank Danamon Indonesia Tbk.)

Danamon menyiagakan 45 kantor cabang untuk melayani nasabah di penghujung masa libur bersama:

  • 18-23 Maret 2026: Kantor cabang tidak beroperasi.
  • 24 Maret 2026: Operasional terbatas pada 45 cabang dengan jam layanan kas pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

Layanan Bank Danamon pada hari tersebut mencakup pembukaan rekening, deposito, hingga setoran pajak. Melalui informasi jadwal operasional ini, nasabah dapat mengatur waktu kunjungan ke bank lebih awal atau beralih memanfaatkan layanan digital.

Artikel terkait

Rekomendasi