Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Baru Serambi BI Periode 2

Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Baru Serambi BI Periode 2

Bank Indonesia memfasilitasi kebutuhan transaksi masyarakat menjelang Idul Fitri dengan menyediakan layanan penukaran uang Rupiah baru melalui program Serambi 2026.

Masyarakat dapat melakukan penukaran ini melalui kerja sama antara Bank Indonesia, pihak perbankan, dan mitra kerja terkait, seperti dikutip dari Caritahu.

Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) pada tahun ini didistribusikan dalam dua gelombang pengerjaan.

Gelombang pertama telah dirampungkan pada pertengahan Februari 2026, dengan proses pemesanan wilayah Jawa pada 13 Februari dan luar Jawa pada 14 Februari.

Pendistribusian fisik uang baru pada periode pertama tersebut telah diselesaikan dalam rentang waktu tanggal 18 hingga 27 Februari 2026.

Bank Indonesia kini bersiap membuka pendaftaran untuk periode kedua yang dialokasikan menjelang akhir bulan Februari.

Proses registrasi dan pemesanan logistik uang baru untuk wilayah Pulau Jawa dibuka mulai 26 Februari 2026 pada pukul 08.00 WIB hingga batas kuota terpenuhi.

Sementara itu, pemesanan untuk area di luar Pulau Jawa dapat diakses mulai 27 Februari 2026 pada jam yang sama, yaitu pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.

Masyarakat yang telah berhasil melakukan pemesanan dapat mengambil uang Rupiah baru tersebut pada jadwal penukaran tanggal 28 Februari sampai 15 AMaret 2026.

Ketentuan dan Tautan Resmi

Pengajuan antrean dan pemesanan logistik penukaran ini dilakukan secara daring dengan mengunjungi tautan resmi aplikasi Pintar di pintar.bi.go.id.

Bank Indonesia menetapkan batas maksimal nominal penukaran uang Rupiah baru ini sebesar Rp 5.300.000 untuk setiap satu orang pendaftar.

Artikel terkait

Rekomendasi