Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI menerbitkan panduan waktu ibadah bagi umat Muslim di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya untuk hari Rabu, 6 Mei 2026. Perilisan jadwal resmi ini bertujuan agar masyarakat dapat menjalankan shalat lima waktu tepat waktu di tengah kepadatan aktivitas harian.
Penerapan jadwal shalat yang teratur dinilai menjadi instrumen penting bagi warga dalam membentuk rutinitas harian yang lebih disiplin dan penuh berkah. Panduan ini juga berfungsi sebagai rujukan utama bagi penduduk setempat guna mengatur jadwal pribadi dengan lebih efisien.
| Waktu Ibadah | Jam (WIB) |
|---|---|
| Imsak | 04:22 |
| Subuh | 04:32 |
| Duha | 06:14 |
| Zuhur | 11:48 |
| Asar | 15:08 |
| Magrib | 17:42 |
| Isya' | 18:53 |
Berdasarkan data yang dipublikasikan tersebut, waktu Imsak ditetapkan sebagai batas akhir bagi warga yang hendak melaksanakan sahur. Sementara itu, momen Magrib menjadi tanda krusial bagi umat yang menjalankan ibadah puasa untuk berbuka sekaligus penanda transisi waktu ibadah petang sebagaimana dilansir dari JawaPos.com.
Otoritas terkait juga mengimbau agar masyarakat tetap mengandalkan kumandang adzan dari masjid di lingkungan masing-masing sebagai rujukan utama. Langkah ini diperlukan guna memastikan sinkronisasi waktu pelaksanaan ibadah di tingkat lokal tetap terjaga demi mencapai kekhusyukan yang maksimal.