Jamkrida Sumbar Soroti Risiko Kredit Mikro di Bawah Sepuluh Persen

Jamkrida Sumbar Soroti Risiko Kredit Mikro di Bawah Sepuluh Persen

PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) menyoroti rencana pemerintah yang akan memangkas bunga kredit mikro menjadi di bawah 10 persen dari sebelumnya mencapai 24 persen pada Rabu (20/5/2026). Kebijakan tersebut dilansir dari Keuangan dinilai berdampak positif bagi peningkatan akses pembiayaan UMKM.

Pihak Jamkrida Sumbar memproyeksikan penurunan bunga kredit dapat memicu kenaikan permintaan kredit masyarakat, yang kemudian berpotensi mendongkrak kinerja penjaminan.

"Bisa membuka peluang kenaikan volume penjaminan, serta Imbal Jasa Penjaminan (IJP) bagi perusahaan penjaminan, seperti Jamkrida Sumbar," katanya kepada Kontan, Rabu (20/5/2026) ujar Ibnu Fadhli, Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar.

Kendati demikian, implementasi bunga rendah ini membawa konsekuensi tersendiri berupa potensi kenaikan risiko gagal bayar akibat sensitivitas ketahanan usaha UMKM terhadap kondisi ekonomi.

"Selain itu, kualitas agunan dan kapasitas usaha juga terbatas," tuturnya Ibnu Fadhli, Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar.

Tumbuhnya klaim yang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan IJP dikhawatirkan dapat menekan perolehan laba perusahaan, sehingga dampak kebijakan ini dinilai bisa mengarah ke dua sisi berbeda.

Tercatat nilai IJP Jamkrida Sumbar hingga April 2026 mencapai Rp 41,31 miliar, atau mengalami penurunan sebesar 33,68 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Penurunan kinerja penjaminan ini dipicu oleh perlambatan penyaluran kredit oleh pihak perbankan serta lembaga pembiayaan pada sektor produktif UMKM.

"Selain itu, permintaan pembiayaan masyarakat yang belum pulih sepenuhnya akibat kondisi ekonomi yang masih moderat," ucapnya Ibnu Fadhli, Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar.

Kondisi ini diperparah oleh perlambatan ekonomi regional, dampak bencana alam di Sumatera, sikap kehati-hatian perbankan, serta adanya penyesuaian strategi underwriting internal perusahaan.

Artikel terkait

Rekomendasi