Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa Meningkat pada Kuartal I-2026

Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa Meningkat pada Kuartal I-2026

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengumumkan pertumbuhan jumlah tertanggung industri asuransi jiwa yang mencapai 118,28 juta orang pada kuartal I-2026 dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

Pertumbuhan sektor ini mengalami kenaikan sebesar 20,9 persen dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama di tahun sebelumnya, sebagaimana dilansir dari Keuangan.

"Angka itu naik 20,9%, jika dibandingkan pencapaian pada periode sama tahun lalu," ungkap Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo.

Peningkatan jumlah tertanggung ini didorong oleh pertumbuhan positif pada segmen perorangan maupun segmen kumpulan. Segmen kumpulan mendominasi dengan total 95,72 juta orang atau tumbuh 26,1 persen, dan berkontribusi sebesar 80,93 persen terhadap total industri.

Sementara itu, segmen perorangan mencatat jumlah tertanggung sebanyak 22,56 juta orang, mengalami kenaikan sebesar 2,7 persen dengan kontribusi terhadap total industri mencapai 19,07 persen.

Kondisi ekonomi Indonesia yang tetap solid pada kuartal I-2026 dinilai menjadi faktor utama penopang terjaganya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa.

"Diharapkan nantinya angka inklusi keuangan untuk asuransi juga ikut meningkat," ucap Albertus Wiroyo.

Sektor industri juga terus berupaya memperluas akses perlindungan ke berbagai lapisan masyarakat seiring dengan meningkatnya kesadaran publik akan pentingnya proteksi jiwa.

Artikel terkait

Rekomendasi