Kamar Dagang China (Kadin China) di Indonesia melayangkan surat protes kepada Presiden Prabowo Subianto pada pekan ini guna menyampaikan enam poin keluhan krusial terkait hambatan regulasi yang mengganggu operasional perusahaan Tiongkok di Tanah Air, dilansir dari Suara.
Organisasi tersebut menyoroti berbagai persoalan mulai dari kebijakan pajak, pemangkasan kuota produksi nikel, hingga masalah penegakan hukum yang dianggap berlebihan. Tekanan regulasi ini dilaporkan telah memicu ketidakpastian bagi keberlangsungan bisnis jangka panjang para investor asal Tiongkok.
Pihak Kadin China mengingatkan pemerintah bahwa kontribusi perusahaan mereka selama ini telah mendukung berbagai program nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia. Namun, kondisi terkini dianggap memberikan tekanan berat bagi para pelaku usaha.
"Tetapi belakangan, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia menghadapi banyak masalah serius termasuk regulasi yang semakin ketat, penegakkan hukum yang berlebihan dan bahkan korupsi serta pemerasan oleh pihak berwenang. Masalah-masalah ini sangat mengganggu operasi bisnis, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan Tiongkok terkait lingkungan bisnis saat ini serta perkembangan mereka di masa depan di Indonesia," bunyi surat tersebut.
Kadin China memerinci enam kendala utama, termasuk kenaikan royalti mineral dan pemeriksaan pajak intensif yang disertai denda hingga puluhan juta dolar AS. Rencana wajib deposit 50 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) selama satu tahun juga dinilai menciptakan ketidakpastian tinggi.
Selain itu, pemangkasan kuota penambangan bijih nikel dalam RKAB oleh Kementerian ESDM hingga 70 persen berdampak buruk pada sektor hilirisasi. Satgas Khusus Pengelolaan Hutan pun disebut menjatuhkan denda fantastis mencapai 180 juta dolar AS kepada perusahaan China terkait perizinan kawasan hutan.
Intervensi terhadap proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pengetatan visa kerja bagi personel teknis turut menjadi poin keberatan. Perubahan kebijakan Harga Patokan Mineral (HPM) yang mendadak bahkan telah memicu lonjakan biaya produksi nikel hingga 200 persen.
"Hal ini tidak hanya akan merusak proyek-proyek yang sudah ada secara serius, tetapi juga mempengaruhi investasi masa depan, ekspor, dan lapangan kerja bagi lebih dari 400.000 orang di sepanjang rantai industri, serta sangat merusak kepercayaan investor global terhadap sektor nikel Indonesia," tulis Kadin China dalam suratnya.
Situasi ini diprediksi bakal mengancam stabilitas ekonomi di kawasan ekonomi khusus (KEK) seiring dengan rencana penghapusan insentif kendaraan listrik dan pengurangan keringanan pajak oleh pemerintah.