KAI Tutup Permanen Pelintasan Kereta Liar di Kebon Baru Tebet

KAI Tutup Permanen Pelintasan Kereta Liar di Kebon Baru Tebet

PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara resmi menutup permanen satu titik pelintasan kereta api liar di wilayah RT 05, RW 12, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/5/2026). Langkah ini diambil guna meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan sterilisasi jalur kereta api di kawasan tersebut.

Penutupan akses ini dilakukan dengan membongkar susunan paving block yang sebelumnya digunakan warga untuk melintasi rel. Sebagai penggantinya, petugas memasang tiga bantalan rel beton secara vertikal setinggi 1,2 meter dengan jarak antarbeton sekitar 30 sentimeter guna menghalau kendaraan maupun pejalan kaki, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.

"Setelah ditutup statusnya permanen. Tidak akan ada celah lagi, termasuk untuk pejalan kaki. Akses warga akan dialihkan sepenuhnya ke fasilitas flyover yang sudah tersedia," ucap Hendrady, Deputy II Daop 1.

Meskipun awalnya direncanakan di RT 01 dan 03, lokasi penutupan akhirnya digeser ke RT 05 setelah adanya proses negosiasi antara pihak KAI dengan penduduk setempat. Lokasi baru tersebut berjarak sekitar 50 meter dari titik target awal namun dinilai lebih efektif untuk pengalihan arus ke fasilitas penyeberangan resmi.

Pemasangan pembatas beton juga dilakukan di sisi seberang jalur, tepatnya di Jalan Tebet Timur, untuk memastikan penutupan akses dilakukan secara menyeluruh. Hendrady menjelaskan bahwa untuk periode tahun ini, prioritas penutupan baru menyasar satu lokasi tersebut meski masih terdapat sisa titik lainnya.

"Untuk tahun ini, program dari KAI hanya satu di titik ini (yang ditutup). Meskipun total ada lima, kami belum tahu apakah nantinya akan dibantu oleh Pemerintah Daerah untuk menutup sisanya atau tidak," sambung Hendrady.

Saat ini tercatat masih ada empat pelintasan liar yang tersisa di sepanjang jalur Stasiun Tebet hingga Cawang yang masih sering digunakan oleh warga. Pihak PT KAI berencana untuk menutup seluruh titik ilegal tersebut di masa mendatang guna menjamin keamanan operasional kereta api.

Artikel terkait

Rekomendasi