Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur sedang melakukan kajian mendalam terkait rencana penerapan sistem parkir resmi di sepanjang Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, pada Jumat (8/5/2026). Langkah ini diambil guna menata kawasan di sekitar Polres Metro Jakarta Timur dan Puskesmas Jatinegara.
Kajian tersebut merujuk pada pemenuhan kebutuhan fasilitas bagi masyarakat serta penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Parkir. Penataan ini dinilai mendesak mengingat banyaknya pusat aktivitas publik di lokasi tersebut, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Emiral, menjelaskan bahwa aturan tersebut bertujuan untuk menciptakan pelayanan parkir yang terpadu dan aman.
"Masih dikaji, melihat kebutuhan masyarakat yang diperlukan di situ. Itu juga sesuai dengan Perda 5 Tahun 2012 tentang parkir," kata Emiral, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
Emiral menyoroti kondisi lapangan yang saat ini masih dinilai tidak teratur akibat belum adanya sistem pengelolaan parkir yang baku.
"Nah, di situ ada pusat kegiatan seperti gereja, rumah sakit, kantor pos, Polres, pusat kuliner, pasar. Tapi karena belum tertata, jadinya semrawut. Kalau nanti sudah tertata, kayaknya rapi. Tapi masih dikaji," ucap Emiral.
Selain melakukan pengkajian, Sudinhub Jakarta Timur secara rutin melaksanakan operasi penertiban untuk menindak kendaraan yang parkir di bahu jalan. Emiral menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat, termasuk di area depan kantor kepolisian.
"Di depan Polres tetap ditertibkan. Kita gabung sama Propam Polres setiap pagi kita ada plotting di sepanjang Jalan Matraman itu," kata Emiral.
Tindakan tegas berupa penderekan hingga pencabutan pentil ban telah dilakukan terhadap kendaraan yang melanggar pada Jumat pagi. Kendaraan yang terjaring operasi tersebut langsung dibawa ke kantor Sudinhub untuk proses lebih lanjut.
"Ada beberapa kendaraan yang dikempesin, ada juga yang diderek dan dibawa ke Sudin. Nah, yang diderek itu juga ditilang sama polisi," katanya.
Upaya pembersihan ini menyusul keluhan masyarakat yang sempat viral di media sosial melalui unggahan akun Instagram @ijooel. Dalam rekaman tersebut, terlihat kendaraan bermotor hingga aset milik Polres memenuhi trotoar dan memakan lajur jalan hingga menghambat arus lalu lintas.
Pantauan terkini di lokasi menunjukkan bahwa kendaraan dan perahu yang sebelumnya berada di trotoar sudah dipindahkan. Namun, sejumlah mobil patroli dan kendaraan pribadi masih terlihat terparkir di badan jalan dekat rambu larangan parkir di sekitar kantor pos dan Puskesmas Jatinegara.
"Parkiran depan Polres Jaktim dan sekitarnya bikin jalanan sempit, bikin warga kehambat arusnya, nyoba lapor langsung juga responnye pasif banget," tulis keterangan akun Instagram @ijooel.