Kantah Kabupaten Tangerang Luncurkan Layanan Roya Lima Menit

Kantah Kabupaten Tangerang Luncurkan Layanan Roya Lima Menit

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang meluncurkan program Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS) pada Senin (11/5/2026). Program ini memangkas waktu pengurusan penghapusan hak tanggungan dari hitungan hari menjadi hanya sekitar lima menit bagi pemohon langsung tanpa kuasa.

Dilansir dari Kompas, inovasi ini diprioritaskan untuk masyarakat umum serta kelompok rentan yang meliputi lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Durasi penyelesaian layanan tersebut mulai dihitung segera setelah pemohon menyelesaikan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).

Darmin, salah satu warga Kecamatan Tigaraksa, menceritakan pengalamannya saat menggunakan layanan baru tersebut untuk mengurus dokumen pertanahan miliknya.

“Awalnya, saya pikir proses roya akan memakan waktu lama. Namun, ternyata prosesnya cepat dan pelayanannya bagus, bahkan hanya sekitar empat menit saja dengan LARIS MANIS,” ujar Darmin, warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Ia juga menekankan bahwa kemudahan yang dirasakan telah mengubah persepsi negatif mengenai prosedur birokrasi di kantor pertanahan selama ini.

“Selama ini mungkin masih ada anggapan bahwa mengurus di BPN itu ribet dan sulit. Padahal berdasarkan pengalaman saya sendiri, pelayanannya baik, nyaman, dan tidak susah. Saya juga bisa mengurus sendiri tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga,” katanya.

Plh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah untuk menghadirkan efisiensi di tengah tingginya permintaan layanan pertanahan.

“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus berkali-kali datang ke Kantah sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan,” ujar Tri Wibisono, Inspektur Wilayah II sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN.

Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan sosialisasi secara masif hingga tingkat desa agar jangkauan manfaat layanan semakin luas.

“Kami berharap layanan ini mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan sederhana bagi masyarakat. Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, kami akan terus melakukan penyempurnaan dan evaluasi dalam tiga bulan ke depan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” ujar Febri Effendi, Kepala Kantah Kabupaten Tangerang.

Masyarakat kini dapat mendaftarkan permohonan secara daring melalui situs resmi larismanis-bpnkabtang.id untuk proses validasi data dan verifikasi yuridis sebelum datang ke kantor sesuai jadwal.

Artikel terkait

Rekomendasi