Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur memperketat pengawasan terhadap sapi-sapi kurban yang hendak dikirim ke luar daerah. Langkah antisipasi ini diambil menjelang perayaan Iduladha guna memastikan seluruh hewan ternak bebas dari ancaman penyakit menular.
Pihak otoritas karantina memfokuskan pemantauan pada deteksi penyakit mulut dan kuku yang rentan menyerang ternak. Seperti dilansir dari Kompas, prosedur pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh mencakup area mulut, hidung, hingga mata sapi.
Selain pemeriksaan fisik, petugas di lapangan juga melakukan pengambilan sampel darah hewan untuk diuji lebih lanjut melalui laboratorium. Hewan ternak yang dinyatakan lolos dari seluruh rangkaian tes medis tersebut nantinya akan mendapatkan sertifikat kesehatan resmi.
Manajemen karantina menegaskan bahwa dokumen sertifikat sehat menjadi syarat mutlak bagi setiap sapi yang keluar dari wilayah Nusa Tenggara Timur. Kebijakan ketat ini diterapkan demi menjaga reputasi komoditas peternakan daerah di pasar nasional.
Nusa Tenggara Timur mencatat aktivitas perdagangan ternak yang cukup tinggi sepanjang tahun ini. Sejak awal Januari 2026, daerah ini tercatat telah mendistribusikan lebih dari 23 ribu ekor sapi ke berbagai wilayah seperti Jawa, Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi.
Tingginya permintaan terhadap sapi asal Nusa Tenggara Timur didorong oleh kualitas fisik ternak yang dinilai unggul. Hewan produksi dari wilayah ini banyak diminati konsumen luar daerah karena memiliki bobot tubuh yang ideal serta jaminan kondisi kesehatan yang baik.