KB Bank Kaji Penyesuaian Suku Bunga KPR

KB Bank Kaji Penyesuaian Suku Bunga KPR

PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) tengah melakukan pengkajian mendalam terkait rencana penyesuaian suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) di Jakarta pada Sabtu (23/5). Langkah ini diambil setelah adanya kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen, sebagaimana dilansir dari Keuangan.

Kebijakan penyesuaian bunga kredit untuk skema floating rate tersebut bakal diterapkan secara bertahap oleh manajemen perseroan. Evaluasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan faktor likuiditas eksternal serta biaya dana atau cost of fund (CoF) yang berjalan.

Suku bunga KPR mengambang milik KB Bank didasarkan pada Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang ditambah dengan margin kesepakatan awal dengan nasabah. Presiden Direktur KB Bank Kunardy Darma Lie menjelaskan bahwa perubahan nilai BI Rate secara prinsipil memiliki dampak langsung terhadap pergerakan SBDK serta skema floating rate.

"Perubahan BI Rate pada prinsipnya dapat memengaruhi SBDK dan skema floating rate. Saat ini KB Bank masih melakukan kajian dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas, cost of fund, dan kondisi pasar secara keseluruhan," ujar Kunardy Darma Lie, Presiden Direktur KB Bank.

Transmisi dari kenaikan suku bunga acuan ini dinilai akan menyentuh sektor dana pihak ketiga (DPK) terlebih dahulu sebelum bergeser ke sektor kredit. Sektor deposito menjadi instrumen DPK yang merasakan dampak lebih cepat dibandingkan instrumen pembiayaan lainnya.

"Pada umumnya implikasi perubahan suku bunga akan lebih berimbas secara langsung terhadap DPK terlebih dahulu, baru kemudian disesuaikan dengan suku bunga pinjaman," katanya Kunardy Darma Lie, Presiden Direktur KB Bank.

Manajemen bank juga memastikan bahwa seluruh penyesuaian bunga bagi debitur skema floating rate tetap berjalan sesuai regulasi POJK Nomor 22 Tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, perbankan diwajibkan mengirimkan surat pemberitahuan tertulis kepada para debitur paling lambat 30 hari sebelum adanya pemberlakuan perubahan bunga.

Nasabah lama yang saat ini masih berada dalam masa bunga tetap atau honeymoon period dipastikan tidak akan mengalami dampak langsung dari kenaikan ini. Bunga kredit baru akan berubah mengikuti SBDK yang berlaku saat masa fixed rate tersebut telah resmi berakhir.

"Nasabah existing akan tetap menikmati suku bunga sesuai periode fixed yang telah disepakati sebelumnya," ujarnya Kunardy Darma Lie, Presiden Direktur KB Bank.

Kondisi pasar yang dinamis membuat skema pembiayaan perumahan ini terus bergerak menyesuaikan fluktuasi ekonomi yang ada. Pihak manajemen menyadari bahwa tren suku bunga tinggi berpotensi membuat masyarakat bersikap jauh lebih selektif dalam memilih kredit jangka panjang.

"Skema ini memungkinkan penyesuaian suku bunga mengikuti kondisi pasar yang berlaku," imbuh Kunardy Darma Lie, Presiden Direktur KB Bank.

Potensi penurunan laju pertumbuhan penyaluran KPR serta risiko penurunan kualitas kredit menjadi perhatian utama perseroan dalam menghadapi dinamika pasar saat ini. Kendati demikian, penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan baru tetap dijalankan demi menjaga portofolio kredit tetap berada dalam kondisi sehat.

"Dinamika tersebut pada prinsipnya dapat memengaruhi pertumbuhan penyaluran KPR maupun kualitas kredit," katanya Kunardy Darma Lie, Presiden Direktur KB Bank.

Sebagai langkah mitigasi risiko bagi calon nasabah, KB Bank menyediakan variasi produk melalui Star Mortgage dengan skema fixed to floating, fixed sepanjang tenor, hingga fixed berjenjang. Pilihan ini dihadirkan guna memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengukur kemampuan finansial mereka.

"Variasi produk ini memberikan fleksibilitas bagi nasabah untuk memilih skema pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialnya," ujar Kunardy Darma Lie, Presiden Direktur KB Bank.

Pada tahun 2026, perseroan memasang target pertumbuhan penyaluran KPR pada level double digit yang didukung oleh program transformasi bisnis berkelanjutan. Saat ini KB Bank telah memosisikan diri dalam jajaran 10 bank penyalur KPR terbesar di Indonesia dengan komitmen menjaga rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) tetap berada pada koridor aman sesuai target awal tahun.

"Hingga saat ini, kondisi kualitas kredit masih terjaga dan berjalan sesuai dengan arah perbaikan yang ditargetkan bank," tutup Kunardy Darma Lie, Presiden Direktur KB Bank.

Artikel terkait

Rekomendasi