Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Desa Karangasem, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Selasa, 12 Mei 2026 petang, yang diduga akibat korsleting arus pendek listrik dari kipas angin. Insiden yang terjadi saat pemilik rumah sedang melaksanakan salat Magrib di musala ini mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana (PPSP) Disdamkarmat Kabupaten Cirebon, Eno Sujana, menyatakan bahwa laporan insiden pertama kali diterima oleh Damkar Wilayah Sektor Weru pada pukul 18.17 WIB. Regu pemadam langsung dikerahkan dan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 18.34 WIB untuk menjinakkan api yang masih berkobar di area tengah bangunan.
“Anggota melakukan pemadaman ke seluruh bagian yang masih menyala api, mengantisipasi menjalarnya api ke bangunan lain dan ketersediaan stok air, meminta bantuan dari Damkar Sektor Sumber dan Palimanan karena lokasi kejadian padat rumah penduduk,” ujar Eno Sujana, Kabid PPSP Disdamkarmat Kabupaten Cirebon.
Petugas di lapangan harus berjuang ekstra lantaran akses menuju lokasi kebakaran cukup sempit dan belum terlapisi aspal. Berdasarkan laporan RRI, kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau titik api secara langsung karena lokasi rumah berjarak sekitar 100 meter dari jalan utama desa.
Eno menjelaskan bahwa pengerahan personel dilakukan secara terpadu dengan melibatkan tiga unit armada pancar di bawah koordinasi tim evakuasi. Situasi di lokasi kejadian akhirnya berhasil dikendalikan secara menyeluruh oleh petugas gabungan pada pukul 19.27 WIB.
“Anggota melakukan pemadaman ke seluruh bagian yang masih menyala api, mengantisipasi menjalarnya api ke bangunan lain dan ketersediaan stok air, meminta bantuan dari Damkar Sektor Sumber dan Palimanan karena lokasi kejadian padat rumah penduduk,” ujar Eno Sujana, Kabid PPSP Disdamkarmat Kabupaten Cirebon.
Data dari Disdamkarmat menunjukkan area yang terdampak api seluas 30 meter persegi dari total bangunan 120 meter persegi. Sejumlah barang berharga turut hangus terbakar, termasuk dua unit sepeda motor merk Honda Vario dan Yamaha Mio, lemari pakaian, mesin pendingin, serta beberapa furnitur rumah tangga lainnya.
Insiden ini terjadi bersamaan dengan waktu krusial ibadah bagi umat Muslim di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Melansir mediakampung.com, jadwal Magrib pada 12 Mei 2026 menjadi acuan penting bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah harian maupun berbuka puasa, di mana perbedaan letak geografis menentukan ketepatan waktu salat di setiap daerah.
Meski tidak ada korban jiwa, api tercatat melalap dua kamar tidur, ruang tengah, dan ruang tamu sebelum akhirnya berhasil dipadamkan. Proses pendinginan dilakukan oleh petugas bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Plumbon, serta perangkat desa guna memastikan tidak ada titik api tersisa di reruntuhan bangunan.