Sebuah insiden kebakaran melanda rumah tinggal di Jalan Agung Perkasa, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (13/5/2026) dini hari yang mengakibatkan empat orang penghuni meninggal dunia. Dilansir dari Megapolitan, api melahap bangunan seluas 168 meter persegi tersebut saat para korban diduga tengah berada di dalam rumah.
Para korban tewas teridentifikasi sebagai B (78), KB (77), PM (55), dan NP (50). Selain korban jiwa, musibah ini juga menyebabkan dua orang lainnya mengalami trauma atau syok berat akibat kejadian tersebut.
Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, memberikan keterangan mengenai kondisi korban selamat yang berada di lokasi kejadian.
"L (22) dan E (27) mengalami shock. Dua-duanya perempuan," kata Gatot.
Kronologi kejadian bermula saat warga sekitar melihat kepulan asap hitam pekat dari lantai dua rumah sekitar pukul 04.00 WIB. Warga kemudian melapor ke petugas keamanan setempat yang sempat berupaya memadamkan api secara mandiri.
"Kemudian warga melaporkan kejadian tersebut ke security. Lalu security mendatangi lokasi untuk penanganan awal menggunakan APAR namun tidak berhasil," jelas Gatot.
Karena upaya awal gagal, petugas keamanan segera mendatangi Pos Pemadam Sunter Podomoro. Gatot mencatat bahwa laporan resmi diterima pihaknya pada pukul 05.50 WIB, meskipun pengerahan unit sudah mulai dilakukan sebelumnya.
"Waktu terima berita 05.50 WIB. Pengerahan sembilan unit dan 45 personil," tutur Gatot.
Operasi pemadaman secara resmi dimulai pada pukul 05.17 WIB dan petugas berhasil melokalisir perambatan api dalam waktu delapan menit. Seluruh proses penanganan dinyatakan selesai pada pukul 06.20 WIB setelah dilakukan pendinginan.
Gatot Sulaeman menambahkan informasi mengenai luasan objek yang terdampak amukan si jago merah dalam peristiwa ini.
"Objek terbakar rumah tinggal dengan luas kurang lebih 168 m persegi," kata Gatot.
Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek listrik atau korsleting. Berdasarkan taksiran awal, kerugian materiil akibat kerusakan bangunan dan harta benda mencapai Rp 855 juta.