Kementerian Perindustrian mencatat Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Mei 2026 melonjak ke level 53,56 karena kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mempertahankan harga BBM subsidi. Keputusan ini dinilai berhasil menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global, seperti dilansir dari Suara pada Selasa (26/5/2026).
Lonjakan ke angka 53,56 tersebut menunjukkan pertumbuhan yang signifikan bagi sektor manufaktur tanah air. Berdasarkan data resmi pemerintah, rapor indikator kepercayaan ini mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya yang sempat tertahan pada posisi 51,75.
Pihak kementerian menegaskan bahwa stabilitas harga bahan bakar menjadi faktor penentu dalam mengendalikan laju inflasi domestik. Langkah taktis ini secara langsung memberikan dampak positif terhadap gairah konsumsi serta kekuatan belanja masyarakat lokal.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif memberikan penjelasan mendalam terkait optimisme yang ditunjukkan oleh para pelaku usaha di sektor riil saat ini dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.
"IKI yang naik signifikan ini, menurut Kemenperin, merupakan ungkapan optimisme pelaku industri atas keputusan Bapak Presiden Prabowo yang tidak menaikkan harga BBM subsidi," ujar Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin.
Menurut penjelasan lanjutan dari otoritas perindustrian, pengendalian harga energi ini memicu dampak domino yang menguntungkan bagi pasar. Saat inflasi dapat diredam dengan baik, perputaran barang hasil produksi dalam negeri otomatis berjalan lebih cepat.
"Kebijakan tidak menaikkan harga BBM subsidi tersebut membuat inflasi tetap terkendali, sehingga daya beli masyarakat, terutama daya beli atas produk manufaktur, meningkat," kata Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa struktur pasar produk manufaktur nasional saat ini masih sangat bergantung pada penyerapan lokal. Mayoritas hasil produksi dari pabrik-pabrik dalam negeri dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan konsumen di dalam negeri sendiri.
"Kita tahu bahwa 80 persen output manufaktur untuk memasok kebutuhan dalam negeri dan sisanya 20 persen ekspor," pungkas Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kemenperin.
Ketergantungan yang masif terhadap pasar domestik membuat perlindungan terhadap daya beli kelompok masyarakat menengah ke bawah menjadi prioritas utama. Langkah ini krusial agar sektor industri nasional dapat terus melakukan ekspansi usaha secara berkelanjutan.