Kebijakan Danantara Picu Penurunan Harga Sawit Pesisir Selatan

Kebijakan Danantara Picu Penurunan Harga Sawit Pesisir Selatan

Kebijakan baru tata kelola ekspor minyak sawit mentah memicu penurunan tajam harga tandan buah segar kelapa sawit hingga menyentuh Rp 700 per kilogram sejak Senin (25/5/2026) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Fase penyesuaian regulasi satu pintu ini berdampak langsung pada nilai jual di tingkat petani swadaya daerah.

Anjloknya harga komoditas yang sebelumnya bertahan pada angka Rp 2.000 per kilogram tersebut memicu kekhawatiran besar di kalangan petani lokal. Penurunan tajam ini terjadi bersamaan dengan melonjaknya biaya operasional kebun serta tingginya harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat.

Endi, seorang petani sawit di Kecamatan Lengayang, menjelaskan bahwa kemerosotan nilai jual komoditas tersebut berlangsung secara mendadak sejak akhir pekan lalu. Situasi ini diperparah oleh beredarnya informasi yang tidak pasti mengenai penyebab ketidakstabilan harga di tingkat bawah.

"Sebelumnya masih Rp 2.000 per kilogram. Kini turun hingga Rp 700 per kilogram," ujar Endi.

Pengepul di lapangan sempat mengklaim kelangkaan bahan bakar minyak jenis solar sebagai penyebab tersendatnya armada pengangkutan. Masalah distribusi tersebut dituding menjadi pemicu rendahnya harga beli yang diterima oleh para petani.

Keluhan mengenai ketidakseimbangan pendapatan juga disampaikan oleh petani sawit di Kecamatan Sutera, Linda. Biaya perawatan kebun yang terus membumbung tinggi dinilai sudah tidak rasional jika dibandingkan dengan hasil penjualan panen saat ini.

"Harga pupuk NPK saja sudah Rp 800.000 per karung, sementara harga sawit cuma Rp 700 per kilo. Ini sudah tidak sebanding," keluh Linda.

Respons cepat diharapkan datang dari pemerintah pusat maupun daerah guna menstabilkan kembali harga pasar. Intervensi dinilai sangat krusial agar para petani swadaya tidak terus-menerus terjebak dalam kerugian finansial.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Pertanian membantah isu kelangkaan solar sebagai pemicu utama. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Pessel, Yul Afrizal, menegaskan situasi ini merupakan dampak transisi regulasi ekspor nasional yang juga terjadi di wilayah lain.

"Tidak ada pengaruhnya dengan solar. Ini murni karena kebijakan tata kelola sawit yang baru," kata Yul Afrizal, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Pessel.

Pusat tengah mematangkan skema ekspor dan impor crude palm oil (CPO) terpusat melalui Badan Pengelola Investasi Danantara. Langkah transisi dari sistem penjualan mandiri oleh korporasi menuju sistem satu pintu ini memicu fluktuasi harga sementara di pasar.

"Ini memang kebijakan pemerintah pusat. Nantinya ekspor CPO dikelola satu pintu oleh Danantara. Kalau sekarang perusahaan masih sendiri-sendiri melakukan penjualan ke luar negeri," jelas Yul Afrizal.

Berdasarkan koordinasi dengan Dewan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) pusat, fase penyesuaian regulasi ini diprediksi berjalan singkat. Dinas Pertanian memastikan rantai pasok lokal tidak berubah dan petani swadaya tetap dapat menyalurkan hasil panen ke pabrik pengolahan terdekat.

"Petani tetap menjual seperti biasa ke perusahaan. Perusahaan mengolah menjadi CPO, lalu CPO dijual ke Danantara untuk diekspor. Jadi sistem di tingkat petani tidak berubah," kata Yul Afrizal.

Penerapan penuh sistem satu pintu diharapkan mampu memperkuat posisi tawar komoditas kelapa sawit Indonesia di pasar internasional. Optimalisasi regulasi baru ini ditargetkan membawa dampak positif bagi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan para petani di daerah.

"Mudah-mudahan setelah kebijakan ini berjalan, harga sawit di Pesisir Selatan bisa kembali merangkak naik dan lebih tinggi dari biasanya," kata Yul Afrizal.

Artikel terkait

Rekomendasi