Presiden Prabowo Subianto Jaga Kebijakan Fiskal 2027 Berhati-hati

Presiden Prabowo Subianto Jaga Kebijakan Fiskal 2027 Berhati-hati

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga arah kebijakan fiskal 2027 agar tetap berhati-hati di tengah tingginya tekanan global saat berpidato dalam rapat paripurna DPR, Kamis, 21 Mei 2026, seperti dilansir dari Medcom.

Lembaga kajian Great Institute memberikan apresiasi terhadap langkah tersebut karena memosisikan APBN 2027 sebagai instrumen strategis negara untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

Direktur Eksekutif Great Institute, Sudarto menilai Kepala Negara tidak melihat APBN sekadar sebagai dokumen teknis keuangan, melainkan alat kebijakan pelindung masyarakat dan pembenah kelemahan struktural.

Kekuatan pidato dinilai terletak pada keberanian menghubungkan anggaran negara dengan agenda perlindungan sosial, perbaikan struktur penerimaan, serta penguatan kedaulatan sumber daya alam.

Kondisi geopolitik dan pasar yang dinamis, termasuk perubahan proyeksi peringkat kredit oleh Moody’s dan Fitch serta tekanan rupiah, membuat pesan kehati-hatian ini menjadi semakin relevan.

Persoalan struktural seperti rendahnya rasio penerimaan negara terhadap PDB dan potensi kebocoran anggaran turut menjadi sorotan terbuka dalam pidato Presiden.

Sudarto menguraikan bahwa penanganan akar masalah seperti praktik under-invoicing, transfer pricing, hingga lemahnya kontrol rantai nilai komoditas strategis lebih diutamakan daripada sekadar mengejar target makroekonomi.

Upaya menyatukan kebijakan fiskal dengan pembenahan struktur ekonomi dinilai sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 agar pengelolaan sumber daya alam ditujukan untuk kemakmuran rakyat.

Tantangan utama kini berada pada tahap implementasi mengingat ruang fiskal Indonesia masih terbatas dengan target penerimaan negara yang berada di kisaran 11,82 hingga 12,40 persen dari PDB.

Langkah konkret seperti percepatan reformasi penerimaan, pengetatan pengawasan ekspor, integrasi data, serta peningkatan tata kelola perpajakan dan kepabeanan sangat diperlukan pada level operasional.

Artikel terkait

Rekomendasi