Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara Tewaskan 16 Orang

Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara Tewaskan 16 Orang

Insiden tabrakan maut yang melibatkan bus PO Antar Lintas Sumatera (ALS) dan sebuah truk tangki terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026). Peristiwa yang dikenal sebagai tabrakan adu kambing ini dilaporkan merenggut nyawa 16 orang korban jiwa.

Kecelakaan hebat tersebut menarik perhatian berbagai pihak, termasuk jajaran organisasi pengusaha angkutan. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Otomotif, benturan keras antara kedua kendaraan besar tersebut memicu kebakaran hebat di lokasi kejadian.

Sekretaris Jenderal DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut. Ia mengungkapkan kronologi sementara berdasarkan keterangan dari asisten pengemudi bus yang berhasil selamat dalam tragedi tersebut.

"Bus ALS sendiri data yang kami dapat secara administrasi dalam keadaan laik jalan, secara fisik pun kami himpun dari media sosial yang beredar juga dalam keadaan baik untuk beroperasi," kata Kurnia Lesani Adnan, Sekretaris Jenderal DPP Organda.

Pihak Organda menyebutkan bahwa posisi bus berupaya menghindari kerusakan jalan sebelum tabrakan terjadi. Namun, aspek teknis muatan truk tangki juga menjadi perhatian serius karena dampak ledakan yang ditimbulkan.

"Bus ALS sendiri data yang kami dapat secara administrasi dalam keadaan laik jalan, secara fisik pun kami himpun dari media sosial yang beredar juga dalam keadaan baik untuk beroperasi," kata Kurnia Lesani Adnan, Sekretaris Jenderal DPP Organda.

Pria yang akrab disapa Sani tersebut menambahkan, meski posisi bus terlihat menjadi penyebab benturan, isi muatan truk tangki harus diperiksa secara mendalam. Hal ini dikarenakan kebakaran hebat di tempat kejadian perkara bersumber dari muatan kendaraan tersebut.

"Koordinasi terakhir kami kepada Patra Niaga ditegaskan kalau truk tangki ini tidak tercatat atau terdaftar sebagai angkutan BBM Patra Niaga. Ini yang kami minta pihak berwenang agar mendalami muatan truk tangki yang terlibat kejadian kecelakaan ini," kata Kurnia Lesani Adnan, Sekretaris Jenderal DPP Organda.

Organda kini sedang berkomunikasi dengan manajemen PO ALS untuk memastikan hak dan pertanggungjawaban bagi seluruh korban terpenuhi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari standar pelayanan minimal kepada masyarakat pengguna transportasi umum.

"Kami berharap kecelakaan serupa tidak ada di kemudian hari nanti dengan menegaskan kepada seluruh operator angkutan agar menerapkan dan melakukan pengawasan terhadap Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) yang sudah diamanahkan oleh Kementerian Perhubungan," kata Kurnia Lesani Adnan, Sekretaris Jenderal DPP Organda.

Pemeriksaan lebih lanjut mengenai legalitas muatan truk tangki masih terus didorong kepada pihak berwenang guna mengungkap fakta di balik kebakaran pascatabrakan. Fokus utama saat ini tetap pada penanganan korban dan pemulihan jalur lalu lintas di wilayah Muratara.

Artikel terkait

Rekomendasi