Mobil Operasional Gizi Tabrak Pedagang di Bekasi Satu Orang Tewas

Mobil Operasional Gizi Tabrak Pedagang di Bekasi Satu Orang Tewas

Satu orang pedagang meninggal dunia setelah sebuah mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menghantam dua gerobak di Jalan Kalimantan Raya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (12/5/2026). Insiden maut ini diduga dipicu oleh pengemudi yang salah menginjak pedal gas saat mencoba menghindari sepeda motor di depannya.

Dilansir dari Megapolitan, kepolisian saat ini tengah mendalami laporan warga mengenai perilaku berkendara sopir mobil Daihatsu Grandmax tersebut yang dinilai membahayakan. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia mengungkapkan bahwa masyarakat sekitar sering mengeluhkan kecepatan kendaraan operasional tersebut saat melintasi pemukiman.

"Memang sering ada keluhan dari masyarakat, mobil ini kerap melaju dengan kecepatan tinggi di jalan sempit," ujar Gefri kepada awak media, Selasa (12/5/2026).

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan rekaman CCTV untuk memperjelas kronologi peristiwa. Tim penyidik juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi saat kecelakaan terjadi.

"Sementara ini kami masih mendalami. Tadi sudah dilakukan olah TKP, kemudian juga sudah mengumpulkan para saksi. Untuk CCTV juga sudah kami minta," kata dia.

Berdasarkan penyelidikan awal, kendaraan operasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) tersebut melaju dari arah dapur SPPG. Saat memasuki tikungan, pengemudi kehilangan kendali hingga kendaraan justru melesat ke arah barisan pedagang di pinggir jalan.

"Sopir tidak sempat menginjak rem, tetapi injak gas. Sehingga dia banting setir dengan kecepatan penuh dan menabrak dua gerobak yang berjualan di sekitar lokasi," ujar Gefri.

Korban tewas diidentifikasi sebagai Sanoeri (41), seorang pedagang tahu goreng yang mengalami luka berat pada bagian kepala. Sementara itu, seorang pedagang ayam goreng bernama Neni Anggraeni (32) dan kenek mobil turut menjadi korban luka dalam peristiwa ini.

"Untuk sopir sementara hanya luka ringan dan sudah kami amankan di Satlantas untuk dilakukan pendalaman," kata Gefri.

Kepolisian berencana memanggil pengelola SPPG untuk dimintai keterangan terkait standar operasional prosedur kendaraan mereka. Selain pemeriksaan personel, kelayakan fisik kendaraan Daihatsu Grandmax bernomor polisi B-9007-TXZ tersebut juga akan diuji secara teknis.

"Iya, kami lagi dalami juga. Semua akan dipanggil untuk menemui titik terang," ujar Gefri.

Artikel terkait

Rekomendasi