Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta resmi menahan tiga petinggi PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinWorks pada Rabu (6/5/2026) atas dugaan korupsi penyaluran kredit yang merugikan negara sebesar Rp600 miliar. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya manipulasi dokumen agunan dalam proses pembiayaan tersebut.
Dukungan penuh terhadap langkah hukum ini diberikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai mitra institusi keuangan. Dilansir dari Suara, pihak perbankan berkomitmen membantu penyidik dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan guna memperjelas perkara korupsi ini.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyatakan bahwa perusahaan menghargai setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap entitas fintech tersebut.
“BRI menghormati dan mendukung proses penegakan hukum yang tengah berjalan di Kejati DKI. Tentu saja, perseroan akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dhanny, Kamis (7/5/2026).
Dhanny menjelaskan bahwa dalam setiap ekspansi bisnis, perseroan selalu memprioritaskan prinsip kehati-hatian atau prudential banking. Hal ini dilakukan demi menjaga aset paling berharga perusahaan, yakni kepercayaan dari para nasabah.
“Sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap tata kelola yang baik, BRI terus memperkuat sistem pengawasan dan manajemen risiko di seluruh lini bisnis,” imbuh Dhanny.
Pihak kejaksaan mengidentifikasi tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu BAA selaku Direktur Operasional, BH yang menjabat Komisaris, serta JB sebagai Direktur Utama. Ketiganya dinilai bertanggung jawab atas penyimpangan prosedur yang mengabaikan prinsip manajemen risiko perbankan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Sariarma, mengungkapkan bahwa para tersangka tetap memaksakan kerja sama pembiayaan meski analisis internal menunjukkan adanya risiko tinggi pada calon nasabah.
“Penyaluran pembiayaan diberikan kepada beberapa nasabah dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice dan tidak melakukan penutupan asuransi,” katanya.
Modus operandi yang digunakan para tersangka melibatkan pemalsuan faktur tagihan agar terlihat sebagai jaminan yang sah. Saat ini, BRI telah memperketat verifikasi berlapis dan audit berkala untuk mencegah praktik manipulasi dokumen serupa di masa mendatang.