Keluarga Ahmad Bahar Sesalkan Aksi Ormas GRIB Jaya di Depok

Keluarga Ahmad Bahar Sesalkan Aksi Ormas GRIB Jaya di Depok

Istri penulis Ahmad Bahar, Yenni Nur, menyayangkan langkah sepihak belasan anggota organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya yang mendatangi kediamannya di Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, pada Minggu (17/5/2026). Perselisihan akibat konten media sosial tersebut akhirnya diselesaikan lewat jalur mediasi di kantor polisi.

Yenni Nur mengungkapkan bahwa suaminya mengunggah video di TikTok demi membela tokoh politik Amien Rais yang sedang berselisih dengan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules. Persoalan menjadi semakin runyam setelah gawai milik anak perempuannya diretas oleh pihak ketiga beberapa hari sebelumnya.

"Awal ininya sih ya ada konten Pak Ahmad Bahar yang menyinggung-menyinggung Hercules. Karena kan Hercules itu waktu itu mengingatkan Pak Amien Rais, sementara Pak Ahmad itu kan emang dekat sama Pak Amien. Otomatis aja ya kontennya sih emang rada nyerempet-nyerempet, 'kamu tuh sudah waktunya tumbang' gitu," jelas Yenni saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (18/5/2026).

Pihak keluarga mengaku mengantongi bukti-bukti peretasan telepon seluler tersebut. Menurut Yenni, sang peretas menggunakan nomor putrinya untuk mengirim pesan ancaman kepada sejumlah anggota organisasi massa termasuk Hercules.

"Tiga atau empat hari yang lalu, ponsel anak saya di-hack. Ternyata hacker-nya itu mengancam-ancam si Hercules, pakai nomor anak saya," ungkap Yenni.

Sebelum insiden pada hari Minggu, dua perwakilan ormas sempat datang meminta klarifikasi. Namun kelompok massa kembali mendatangi rumah tersebut ketika Ahmad Bahar dan istrinya sedang bepergian.

"Waktu itu ada dua orang dari pihak mereka yang datang mengklarifikasi. Tetap saja katanya, menuduh anak saya yang melakukan. Padahal kita ada bukti-bukti kalau ponsel kita di-hack. Ya apalagi anak saya perempuan ya, mana mungkin mau urusan yang kayak gitu-gitu," ucapnya.

Lantaran tidak berhasil menemui Ahmad Bahar, kelompok pria tersebut membawa salah satu anak perempuan sang penulis ke kantor organisasi. Tindakan penggeledahan rumah dan pembawaan anak tersebut dinilai sebagai bentuk penyanderaan.

"Yang dicari Pak Ahmad, terus sampai anak saya dibawa itu untuk jadi sandera kalau Pak Ahmad belum nemuin mereka, gitu loh. Peristiwa gitu enggak bisa dibenarkan, apalagi mereka masuk menggeledah rumah," kata Yenni.

Putri Ahmad Bahar akhirnya dipulangkan sekitar pukul 02.00 WIB setelah aparat kepolisian memfasilitasi mediasi. Kedua belah pihak kemudian menandatangani surat kesepakatan bersama bermaterai.

"Yang jelas ada hitam di atas putih lah bermaterai, mungkin itu kesepakatan-kesepakatan yang diambil. Yang penting anak saya sih sudah aman kan sudah di rumah," ucapnya.

Meski persoalan telah selesai secara damai, Yenni tetap mengkritik tindakan penggerebekan sepihak tersebut. Ia menilai permasalahan ini seharusnya dibawa ke ranah hukum, bukan diselesaikan dengan aksi premanisme.

"Artinya kan kalau kita negara hukum, ya udah laporin saja Pak Ahmad gitu kalau Hercules merasa tersinggung apa difitnah. Kan kita negara hukum lah, kenapa masih pakai aksi-aksi premanisme gitu. Bukan menggerebek model-model preman, itu kan sudah enggak bisa dibenarkan di negara kita," tutup Yenni.

Merespons kejadian tersebut, DPP GRIB Jaya memberikan klarifikasi resmi mengenai kedatangan para anggotanya. Pihak organisasi membantah kabar yang menyebutkan adanya aksi pengepungan rumah penulis.

"Narasi yang menyebutkan adanya 'pengepungan massa' dinilai sangat berlebihan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kedatangan perwakilan organisasi ke kediaman Ahmad Bahar murni untuk melakukan klarifikasi atau tabayun," ujar Marcel Gual, Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya dalam keterangan resminya, Senin (18/5/2026).

Marcel menegaskan bahwa langkah tabayun tersebut diambil untuk memberikan peringatan kepada pembuat konten. Hal ini ditujukan agar ruang digital tidak disalahgunakan untuk menyebarkan berita bohong.

"Sekaligus mengingatkan pelaku bahwa ruang publik harus diisi dengan fakta, bukan fitnah atau provokasi," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menjelaskan bahwa personel Bhabinkamtibmas langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan situasi setelah menerima laporan warga. Polisi segera membangun komunikasi dengan semua pihak demi meredam konflik.

"Pada saat kejadian, Bhabinkamtibmas Aipda Suprapto mendatangi kediaman Ahmad Bahar untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali. Polisi juga melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat guna mencegah terjadinya konflik lebih lanjut," ujar AKP Made Budi, Kasi Humas Polres Metro Depok.

Aparat kepolisian selanjutnya mengundang perwakilan ormas, pengurus RW, serta anak Ahmad Bahar ke Mapolres Metro Depok. Langkah ini diambil untuk menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.

"Proses mediasi berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan. Polisi turut memfasilitasi dialog agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat," kata Made Budi.

Sorotan terhadap insiden ini juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) AP PP Muhammadiyah. Melalui Ketua Riset dan Advokasi Publik Gufroni, lembaga tersebut meminta agar semua pihak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia.

“Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Oleh sebab itu, seluruh persoalan hukum wajib ditempuh melalui prosedur hukum yang berlaku,” kata Gufroni dalam pernyataan sikap di Jakarta, Senin (18/5/2026).

LBH AP PP Muhammadiyah mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara objektif atas peristiwa ini. Pihak ormas juga diimbau tidak melakukan tindakan yang memicu gesekan sosial.

“Negara harus hadir menjamin rasa aman setiap warga negara tanpa memandang latar belakang, afiliasi, maupun perbedaan pandangan,” tegas Gufroni.

Artikel terkait

Rekomendasi