Keluarga Tersangka Pencabulan Ponpes Pekalongan Tuntut Media Hapus Berita

Keluarga Tersangka Pencabulan Ponpes Pekalongan Tuntut Media Hapus Berita

Pihak keluarga pengasuh Pondok Pesantren Padang Ati berinisial AKF (54) melayangkan tuntutan agar media massa dan media sosial menghapus seluruh pemberitaan terkait kasus dugaan pencabulan massal yang menjerat tersangka. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Suara, tindakan defensif tersebut memicu kontroversi serta kemarahan dari warganet di ruang publik.

Surat pernyataan yang beredar luas menunjukkan pihak keluarga mengajukan tiga poin tuntutan utama tanpa menyampaikan permohonan maaf kepada para korban. Tuntutan kedua berisi desakan agar media memberikan pernyataan maaf secara terbuka kepada pihak pondok pesantren. Selanjutnya, pada poin ketiga, awak media diminta datang langsung untuk menghadap dan meminta maaf kepada pengasuh Ponpes Padang Ati tersebut.

Reaksi keras langsung bermunculan dari warganet yang menilai tuntutan tersebut mencerminkan hilangnya empati terhadap trauma mendalam puluhan korban. Dugaan pelecehan seksual ini dikabarkan telah berdampak pada sekitar 25 santriwati di lembaga pendidikan agama tersebut.

"Udah salah bukannya minta maaf, herannya ya Allah," tulis salah satu netizen di kolom komentar.

Penahanan terhadap AKF kini telah dilakukan di sel tahanan Polresta Pekalongan setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian menegaskan bakal terus mendalami kasus dugaan pencabulan ini meskipun ada upaya dari pihak keluarga untuk membungkam narasi di ruang publik.

Artikel terkait

Rekomendasi