Kelurahan Kebon Baru Minta PT KAI Legalkan Satu Pelintasan Sebidang

Kelurahan Kebon Baru Minta PT KAI Legalkan Satu Pelintasan Sebidang

Akses mobilitas warga di Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, terancam terhambat akibat rencana penutupan pelintasan kereta api liar oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada Kamis (14/5/2026). Pihak kelurahan secara resmi meminta agar satu titik pelintasan dipertahankan untuk dilegalkan.

Permohonan ini didasari atas keberadaan lima titik pelintasan tidak resmi di wilayah tersebut yang menjadi jalur utama masyarakat. Dilansir dari Megapolitan, otoritas setempat mengharapkan ada satu jalur yang tetap dibuka dengan standar keamanan resmi demi menunjang aktivitas harian warga.

"Jadi, harapan kami paling tidak ada satu pelintasan yang nantinya bisa diakui atau terdaftar di PT KAI supaya pelintasan ini bisa dipergunakan masyarakat untuk lalu lalang," ucap Kepala Seksie Pembangunan Kelurahan Kebon Baru Samtopri ketika diwawancarai di lokasi, Kamis (14/5/2026).

Usulan legalisasi tersebut mencakup pemasangan palang pintu otomatis serta penempatan petugas penjaga dari pihak operator kereta api. Langkah ini dinilai krusial mengingat jalur tersebut merupakan akses terpendek warga menuju fasilitas publik seperti puskesmas dan kantor kecamatan.

Tanpa adanya titik penyeberangan yang sah, penduduk harus menempuh perjalanan memutar cukup jauh melalui kawasan Kampung Melayu untuk mencapai wilayah Tebet Timur. Titik menuju SMAN 37 menjadi lokasi yang paling direkomendasikan untuk diresmikan.

"Akses itu sangat dibutuhkan untuk anak sekolah dan para pedagang yang menuju ke pasar. Jadi, saya rasa yang mendesak adalah di titik tersebut," jelas Samtopri.

Menanggapi usulan tersebut, pihak otoritas kereta api memaparkan kondisi infrastruktur saat ini. Secara keseluruhan, terdapat sekitar 166 titik pelintasan resmi di wilayah operasional Daop 1 yang telah dilengkapi fasilitas teknis memadai.

"Namun, untuk di sepanjang Kebon Baru-Cawang ini, rata-rata lebarnya di bawah dua meter semua, sehingga sulit untuk dikembangkan," kata Deputy II Daop 1 Hendrady di lokasi.

Keterbatasan ruang fisik bukan satu-satunya tantangan dalam melegalkan perlintasan di kawasan pemukiman padat tersebut. Aspek finansial dan manajemen operasional juga menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan sebelum membuka titik baru.

"Pembuatan pelintasan resmi membutuhkan biaya yang besar karena harus ada alat, pos penjagaan, serta perekrutan SDM untuk penjaga," ucap Hendrady.

Artikel terkait

Rekomendasi