Kemenag Perbarui Jadwal Sholat Lima Waktu di Jawa Barat

Kemenag Perbarui Jadwal Sholat Lima Waktu di Jawa Barat

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan jadwal sholat terbaru untuk wilayah Kabupaten Ciamis dan Kota Cirebon pada Senin, 25 Mei 2026. Langkah pembaruan panduan waktu ibadah wajib ini diterbitkan secara berkala guna mengantisipasi perubahan posisi geografis matahari.

Dilansir dari rilis data resmi Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, pergeseran waktu matahari memicu penyesuaian jadwal harian agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah fardu secara tepat waktu. Otoritas keagamaan merinci waktu imsak di Kabupaten Ciamis dimulai pukul 04.21 WIB yang disusul ibadah subuh pada pukul 04.31 WIB, sementara untuk wilayah Kota Cirebon juga diterbitkan penyesuaian jadwal pada tanggal yang sama sebagai acuan berkumandangnya adzan.

Jadwal Sholat Wilayah Kabupaten Ciamis 25 Mei 2026
Waktu IbadahJam (WIB)
Imsak04:21
Subuh04:31
Terbit Matahari05:47
Duha06:16
Zuhur11:47
Asar15:07
Magrib17:39
Isya18:52

Kewajiban menjaga ketepatan waktu ibadah ini diselaraskan dengan perintah firman Allah SWT dalam Kitab Suci Al-Qur'an Surat Al-Mu'minun ayat 9-11 mengenai ganjaran bagi kaum yang taat.

"وَالَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَوٰتِهِمْ يُحَافِظُوْنَ ۘ ٩ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْوٰرِثُوْنَ ۙ ١٠ اَلَّذِيْنَ يَرِثُوْنَ الْفِرْدَوْسَۗ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ ١١" artinya "Orang-orang yang memelihara salat mereka. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi. (Yaitu) orang-orang yang akan mewarisi (surga) Firdaus. Mereka kekal di dalamnya."

Teks suci dalam surat yang sama pada ayat 1-2 kembali menegaskan keberuntungan yang nyata bagi setiap kaum mukmin yang memelihara kekhusyukan ibadahnya.

"قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ ۙ ١ الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خٰشِعُوْنَ ٢" artinya "Sungguh, beruntunglah orang-orang mukmin. (Yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya,"

Selain dalil naqli tersebut, landasan mengenai keutamaan menegakkan sholat tepat waktu bersandar pada riwayat keagamaan dari lisan Nabi Muhammad SAW.

"Amalan yang paling dicintai Allah adalah sholat pada waktunya." sabda Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan HR Bukhari dan Muslim.

Sebagai perbandingan historis harian di wilayah Jawa Barat, media JawaPos.com sebelumnya melansir jadwal harian untuk wilayah Sukabumi pada Rabu, 20 Mei 2026 dengan waktu imsak pukul 04.28 WIB, subuh pukul 04.38 WIB, duha pukul 06.22 WIB, zuhur pukul 11.54 WIB, asar pukul 15.14 WIB, magrib pukul 17.47 WIB, dan isya pukul 18.59 WIB. Sementara itu, untuk wilayah Bandung, laporan Metro TV News pada Senin, 18 Mei 2026 mencatat waktu imsak pukul 04.23 WIB, subuh pukul 04.33 WIB, zuhur pukul 11.49 WIB, asar pukul 15.10 WIB, magrib pukul 17.47 WIB, dan isya pukul 18.55 WIB.

Penetapan berkala ini juga mengacu pada dasar hukum penegasan ibadah yang dikutip oleh detikcom melalui teks suci Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 43.

"Artinya: "Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."" tulis terjemahan tersebut.

Perintah serupa mengenai urgensi penunaian rukun Islam ini juga dikutip oleh pdiperjuanganbali.id melalui laporan batuahnews.id dari surah yang sama.

"Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk." tegas firman Allah SWT.

Keutamaan besar mengenai kedisiplinan beribadah ini turut merujuk pada hadis riwayat Ahmad dari 'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma yang memuat peringatan keras dari Rasulullah SAW.

"Siapa saja yang menjaga sholat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Sedangkan, siapa saja yang tidak menjaga sholat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf." sabda Rasulullah SAW.

Di samping wilayah Jawa Barat, pembaruan data berkala dari Kementerian Agama RI juga mencakup wilayah DKI Jakarta dan penyangganya seperti Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jodetabek) pada Sabtu, 23 Mei 2026. Berdasarkan rilis Bimas Islam, Kota Jakarta mencatat imsak pukul 04.26 WIB dan subuh pukul 04.36 WIB, Kota Bogor mencatat magrib pukul 17.51 WIB, Kota Tangerang mencatat zuhur pukul 11.54 WIB, sedangkan Kota Bekasi memiliki waktu imsak lebih awal yakni pukul 04.25 WIB dan subuh pukul 04.35 WIB.

Artikel terkait

Rekomendasi