Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI bersiaga dalam mengantisipasi dan memitigasi potensi munculnya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tanah air, seperti dilansir dari Suara pada Selasa (26/5/2026).
Langkah antisipasi tersebut ditempuh guna menghadapi berbagai tantangan ekonomi global fluktuatif yang berisiko menekan produktivitas dunia usaha serta sektor industri nasional, salah satunya pelemahan nilai tukar rupiah.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pihak eksekutif kini terus mengintensifkan koordinasi lintas kementerian demi memantau dinamika riil di lapangan.
Sinergi ini dijalankan agar gejolak ekonomi yang memengaruhi neraca perdagangan tidak berdampak fatal terhadap kelangsungan kerja para karyawan di Indonesia.
"Kita terus dalam koordinasi Menko Perekonomian ya. Jadi kalau teman-teman lihat kan sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan ya," ujar Yassierli saat memberikan keterangan di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Yassierli menjelaskan bahwa langkah mitigasi dari pemerintah berjalan responsif saat menghadapi sejumlah persoalan mendasar yang berpotensi melumpuhkan aktivitas manufaktur ataupun operasional korporasi swasta.
Sebagai contoh nyata, pemerintah telah mengucurkan stimulus berupa pelonggaran regulasi fiskal demi menyelamatkan arus kas perusahaan yang sempat terhambat akibat kendala pasokan energi di pasar global.
"Kemarin ada isu terkait dengan keterbatasan gas, keterbatasan apa lupa saya, maka kemudian solusinya adalah relaksasi terkait dengan pajak dan seterusnya," jelas Menaker.
Yassierli menegaskan bahwa proses pengawasan serta pemetaan risiko ketenagakerjaan tidak hanya bertumpu pada satu klaster bisnis, melainkan mencakup seluruh sektor industri secara agregat.
Hal tersebut dikarenakan akar masalah penataan efisiensi karyawan umumnya dipicu oleh berbagai variabel makro yang berbeda-beda pada setiap bidang usaha.
"Jadi kita lintas kementerian kita satu tim, termasuk ada isu apakah itu di tambang dan macam-macam, kita satu tim kita terus monitor ya," imbuh Yassierli.