Kemendag Bantah Kelangkaan Minyakita Meski Stok Pasar Jakarta Nihil

Kemendag Bantah Kelangkaan Minyakita Meski Stok Pasar Jakarta Nihil

Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah adanya kelangkaan minyak goreng rakyat merek Minyakita di pasar tradisional menyusul temuan Ombudsman RI terkait kekosongan stok di Jakarta pada Minggu (10/5/2026). Dilansir dari Ekonomi, pemerintah menegaskan bahwa pasokan minyak goreng secara nasional saat ini masih berada dalam kondisi aman dan stabil.

Budi Santoso mengakui bahwa distribusi Minyakita bersifat terbatas karena statusnya merupakan produk kewajiban pasar domestik (DMO) yang volumenya bergantung pada aktivitas ekspor minyak sawit mentah (CPO). Kondisi pasar saat ini dinilai masih normal karena ketersediaan minyak goreng jenis lain masih melimpah di berbagai pusat perbelanjaan dan pasar rakyat.

"Kalau Minyakita lagi naik harganya, seolah-olah harga minyak goreng mahal. Ketika Minyakita lagi berkurang, enggak ada, seolah-olah minyak goreng langka. Padahal minyak goreng enggak ada masalah, di mal, di sini juga banyak, di pasar rakyat juga banyak. Jadi, saya pikir enggak ada masalah," kata Budi, Menteri Perdagangan.

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan harga rata-rata Minyakita saat ini mencapai Rp15.900 per liter, yang dinilai masih cukup stabil dibandingkan lonjakan harga pada tahun lalu. Angka tersebut hanya berselisih tipis dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

"Tidak ada [kenaikan] harga atau kelangkaan minyak goreng, kan enggak ada. Semua normal saja, harga-harga juga bagus," lanjut Budi.

Penyebab berkurangnya stok di beberapa titik disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang memprioritaskan penyaluran ke wilayah timur Indonesia seperti Papua. Selain faktor distribusi, tingginya minat konsumen dari berbagai kalangan terhadap Minyakita turut memengaruhi ketersediaan barang di pasar karena kualitasnya yang kompetitif.

"Kadang-kadang orang larinya ke Minyakita karena kualitasnya hampir sama dengan yang lain. Padahal itu peruntukannya untuk menengah ke bawah," tutur Budi.

Pemerintah kini sedang mengkaji rencana penyesuaian HET Minyakita sebagai respons atas kenaikan harga CPO global dan pembengkakan biaya distribusi logistik. Evaluasi ini dilakukan mengingat ketetapan harga tersebut sudah tidak mengalami perubahan selama hampir tiga tahun terakhir.

"Lagi pembahasan ya karena kan sekarang HET itu sudah hampir tiga tahunan. Jadi kan sudah cukup lama. Jadi kami ingin melihat kembali, apalagi sekarang harga CPO naik terus. Terus struktur pembiayaan termasuk distribusi kan semua naik. Jadi kami inginnya melihat kembali. Jangan sampai kita tidak menyesuaikan dengan kondisi yang ada," ucap Budi.

Di sisi lain, Ombudsman RI melaporkan temuan lapangan pada Jumat (8/5/2026) yang menunjukkan hilangnya stok Minyakita di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen. Sementara di Pasar Raya Johar Baru, harga komoditas tersebut melonjak hingga Rp19.000 per liter, jauh melampaui ketentuan pemerintah.

"Pemerintah perlu memastikan distribusi bahan pokok berjalan optimal serta melakukan pengendalian harga secara efektif agar tidak terjadi gejolak yang merugikan masyarakat," pungkas Abdul Ghoffar, Anggota Ombudsman RI.

Artikel terkait

Rekomendasi