KemenHAM Jakarta Perkuat Kampung REDAM Atasi Narkoba dan Konflik

KemenHAM Jakarta Perkuat Kampung REDAM Atasi Narkoba dan Konflik

Integrasi antara perselisihan warga dan peredaran gelap narkotika di wilayah DKI Jakarta kini menjadi perhatian serius otoritas terkait. Gejala tawuran remaja dan friksi antarkelompok di permukiman padat penduduk diduga kuat memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan zat terlarang.

Menyikapi fenomena ini, Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta mempererat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melalui Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian atau Kampung REDAM. Upaya ini menitikberatkan pada pencegahan dan pemulihan sosial, dilansir dari Megapolitan.

Kepala Kanwil KemenHAM DK Jakarta, Mikael Azedo Harwito, mengungkapkan bahwa dialog dengan penduduk di Kelurahan Manggarai menjadi landasan utama penguatan inisiatif tersebut. Berdasarkan hasil serap aspirasi, faktor tingginya konsumsi narkoba teridentifikasi sebagai salah satu sumbu pemicu bentrokan fisik di lapangan.

"Hasil ruang temu warga di (Kelurahan) Manggarai menunjukkan bahwa salah satu pemicu konflik sosial adalah tingginya penyalahgunaan narkotika," kata Azedo, Selasa (12/5/2026), dikutip dari TribunJakarta.com.

Manggarai telah menjadi lokasi percontohan Kampung REDAM sejak tahun 2025. Pemerintah berencana memperluas jangkauan program ini ke tujuh kelurahan lainnya di Jakarta sepanjang tahun 2026 guna menekan angka kriminalitas dan ketergantungan narkoba.

Langkah taktis yang diusulkan mencakup sosialisasi rehabilitasi secara masif serta pemberian jaminan status hukum bagi warga yang bersedia mengikuti rehabilitasi sukarela. Selain itu, terdapat rencana pelaksanaan tes urin mandiri bagi masyarakat di kawasan rawan konflik seperti Manggarai.

"Oleh karena itu program Kampung REDAM perlu diperkuat melalui kolaborasi yang konkret. Termasuk dukungan rehabilitasi dan edukasi kepada masyarakat," ujar Azedo.

Kepala BNNP DKI Jakarta, Awang Joko Rumitro, memberikan respons positif terhadap usulan tersebut dan tengah menyiapkan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS). Awang menilai keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi lintas instansi yang tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia.

"Namun keberhasilan upaya ini sangat membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk pendekatan yang berperspektif hak asasi manusia," tuturnya.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya telah mencanangkan optimalisasi fungsi Puskesmas sebagai pusat rehabilitasi bagi pengguna. Namun, fasilitas kesehatan ini dikhususkan bagi para korban penyalahgunaan, bukan bagi mereka yang berperan sebagai pengedar.

"Jakarta akan menggunakan puskesmas-puskesmas yang ada untuk bisa menjadi tempat untuk dilakukan rehabilitasi bagi yang korban. Bukan yang tanda kutip yang sebagai pelaku utamanya," ucap Pramono.

Kaitan Narkoba dan Aksi Tawuran

Hubungan antara penggunaan narkotika dengan keberanian pelaku tawuran terbukti dalam beberapa kasus di lapangan. Di wilayah Tamansari, Jakarta Barat, kepolisian menemukan fakta bahwa remaja yang terlibat bentrokan juga terlibat dalam distribusi sabu.

Aparat menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 1,48 gram dalam sebuah penggerebekan. Diduga kuat, narkotika tersebut akan disebarkan kembali di kalangan pemuda setempat untuk memicu keberanian saat melakukan aksi anarkis.

"Dari pengakuan pelaku memang akan diedarkan kepada pemuda di kawasan tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Rabu (15/4/2026).

Temuan serupa pernah dilaporkan di Jakarta Pusat pada September 2025. Kapolres Metro Jakarta Pusat saat itu, Kombes Komarudin, menyatakan bahwa pemeriksaan urin terhadap pelaku tawuran yang tertangkap seringkali menunjukkan hasil positif narkotika.

"Kami pastikan saat mengamankan pelaku tawuran pasti kami tes urine, beberapa di antaranya positif," kata Komarudin, Minggu (16/7/2023).

Analisis mengenai tawuran sebagai kedok peredaran narkoba sebenarnya telah muncul sejak beberapa tahun silam. Pada 2019, Kombes Bastoni Purnama yang menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu, menduga adanya taktik pengalihan isu di Manggarai.

"Bisa jadi warga Manggarai tersebut tidak bisa dikendalikan atau menjadi brutal, mungkin salah satu dampak dari penggunaan narkoba," kata Bastoni.

Kendati demikian, sejumlah tokoh masyarakat di Manggarai memberikan pandangan berbeda terkait isu penyelundupan saat terjadi bentrokan. Warga seperti Aprizal (25) mengaku tidak pernah melihat praktik transaksi narkoba di tengah riuhnya tawuran di lingkungannya.

"Kalau di Manggarai itu saya enggak pernah dengar ada penyelundupan narkoba saat tawuran," ucap Aprizal.

Pernyataan senada disampaikan oleh Rima (40), Ketua RW 05, yang menilai pemicu tawuran umumnya hanyalah kesalahpahaman spontan antarwarga. Menurutnya, isu mengenai adanya agenda terstruktur penyelundupan narkoba belum terbukti secara kasat mata di lapangan.

"Isu itu (penyelundupan narkoba) setiap tawuran memang selalu muncul. Tapi, kalau yang saya lihat tidak ada," jelas Rima.

Ketua RT 05, RW 04 Manggarai, Muhammad Zaki, juga secara tegas menepis anggapan bahwa tawuran digunakan sebagai strategi logistik para bandar. Hingga kini, aparat terus mencermati dinamika sosial ini melalui pendekatan kolaboratif dari aspek pencegahan hingga penguatan komunitas lokal.

"Wah, kalau itu kurang setuju. Tidak ada praktik-praktik seperti itu," jelas Zaki.

Artikel terkait

Rekomendasi