Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menutup 29 perlintasan sebidang sepanjang periode 27 April hingga 9 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas kecelakaan maut di Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang pada akhir April lalu.
Data yang dilansir dari Ekonomi menunjukkan bahwa selain penutupan di puluhan titik, petugas juga melakukan penyempitan di lima lokasi lainnya. Operasi ini tersebar di berbagai wilayah mulai dari Jakarta, Bandung, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Jember, hingga beberapa kota di Sumatra.
Hingga saat ini, tercatat ada 3.674 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia, di mana 1.810 titik di antaranya menjadi fokus utama penanganan pemerintah. Sebanyak 172 perlintasan ditargetkan untuk ditutup total, sementara 1.638 lokasi lainnya akan mendapatkan peningkatan fasilitas keselamatan secara bertahap.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa percepatan penataan ini merupakan bagian dari upaya menekan risiko kecelakaan yang melibatkan masyarakat di jalur kereta. Kepatuhan terhadap aturan sangat diperlukan demi menjamin keselamatan perjalanan kereta api.
âPerlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat di jalan raya. Karena itu, setiap titik yang dinilai membahayakan perlu segera ditata agar risiko keselamatan dapat ditekan,â ujar Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.
Pihak KAI menegaskan bahwa pembuatan jalur perlintasan baru secara ilegal merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Setiap pembangunan perlintasan harus mengantongi izin resmi dan memenuhi persyaratan teknis yang ketat karena karakteristik kereta yang tidak bisa berhenti mendadak.
âKami mengajak masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup dan tidak membuat akses baru secara mandiri di jalur rel,â tambah Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.
Instruksi penertiban ini juga datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna memastikan keamanan operasional kereta api dan pengguna jalan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya menegaskan pemerintah akan menginventarisasi kondisi lapangan serta memperkuat sarana prasarana keselamatan berdasarkan skala prioritas.
| Lokasi KM | Petak Jalan | Provinsi/Wilayah |
|---|---|---|
| KM 58+5/6 | TigaraksaâCikoya | Banten |
| KM 42+3/4 | Parung PanjangâCilejit | Jawa Barat |
| KM 58+3/4 | SukabumiâGandasoli | Jawa Barat |
| JPL 152 KM 56+202 | TenjoâTigaraksa | Banten |
| JPL 143 KM 53+285 | DaruâTenjo | Banten |
| JPL 132 KM 49+178 | CilejitâDaru | Banten |
| JPL 187 KM 81+346 | RangkasbitungâJambu Baru | Banten |
| JPL 176 KM 73+438 | CiterasâRangkasbitung | Banten |