Kemenkeu Aktifkan Bond Stabilization Fund Redam Lonjakan Yield Obligasi

Kemenkeu Aktifkan Bond Stabilization Fund Redam Lonjakan Yield Obligasi

Pemerintah berencana mengaktifkan kembali instrumen Bond Stabilization Fund (BSF) untuk menjaga stabilitas pasar surat utang negara pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini diambil guna menekan kenaikan suku bunga obligasi pemerintah yang terus merangkak naik dalam beberapa waktu terakhir.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa skema dana stabilisasi tersebut sebenarnya merupakan alat yang sudah dimiliki oleh kementeriannya. Namun, fungsi instrumen tersebut selama ini tidak berjalan secara aktif dalam pasar domestik, sebagaimana dilansir dari Money.

"Itu bukan hal yang baru. Sebetulnya udah ada tapi mati. Saya mau hidupin aja," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Rencana penghidupan kembali alat ini bertujuan untuk meredam gejolak yang terjadi di pasar obligasi nasional. Purbaya menegaskan bahwa BSF ini adalah perangkat internal kementerian dan terpisah dari kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Ini punya saya sendiri, punya Kementerian Keuangan. Katanya ada, ya saya hidupin aja," katanya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Lonjakan imbal hasil atau yield obligasi yang cukup signifikan menjadi dorongan utama di balik keputusan ini. Bendahara negara mencatat adanya kenaikan yield yang semula berada di angka 5,9 persen menjadi 6,1 persen, hingga saat ini hampir menyentuh level 6,7 persen.

Penurunan harga obligasi yang mengikuti kenaikan yield berisiko memicu kerugian bagi para investor, termasuk pihak asing. Jika kerugian tersebut tidak segera diantisipasi, dikhawatirkan akan muncul gelombang aksi jual yang lebih besar di pasar modal.

"Kalau bond jatuh, asing yang punya bond di sini ada capital loss. Di lembaga investasi ada aturan kalau loss sekian harus potong kepemilikan. Itu bisa memicu keluar. Kalau saya jaga bond di bawah dengan jumlah sedikit, nggak ada yang keluar," jelas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Terkait pendanaan, BSF nantinya akan menggunakan anggaran yang dikelola pemerintah melalui APBN. Koordinasi lebih lanjut dengan Bank Indonesia masih akan dilakukan untuk mematangkan mekanisme teknis pelaksanaannya di lapangan.

"Nanti kita koordinasi dengan bank sentral. Bentuknya mungkin berbeda," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi