Kementerian Keuangan mengawasi ketat laporan keuangan kuartal pertama 2026 dari dua raksasa sawit karena terindikasi melakukan praktik underinvoicing dan transfer pricing ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Otoritas fiskal mendeteksi ketidaksesuaian data transaksi historis ekspor pada sepuluh perusahaan sawit, termasuk Wilmar International Limited dan Musim Mas Group. Wilmar serta Golden Agri-Resources, yang merupakan afiliasi Sinar Mas, menjadi sorotan utama karena memiliki lahan operasional di Indonesia namun menggunakan perusahaan holding di Singapura.
Dilansir dari CNBC Indonesia, struktur laporan keuangan entitas induk di pasar global secara serempak memperlihatkan anomali antara pertumbuhan volume pendapatan dengan kemampuan mencetak laba. Wilmar International Limited membukukan lonjakan pendapatan sebesar 21,9 persen secara tahunan menjadi Rp 353,25 triliun pada kuartal pertama 2026.
Kendati perolehan pendapatannya meningkat drastis, laba bersih Wilmar justru tertekan cukup dalam sebesar 22,8 persen menjadi Rp 4,75 triliun. Kondisi ini secara langsung menggerus tingkat Net Profit Margin (NPM) Wilmar dari 2,12 persen pada awal 2025 menjadi 1,34 persen pada kuartal pertama 2026.
Pola tekanan operasional serupa juga dialami oleh entitas induk Golden Agri-Resources Ltd yang meraup pertumbuhan pendapatan sebesar 6,0 persen menjadi Rp 57,81 triliun pada kuartal pertama tahun ini. Walaupun mencatatkan pertumbuhan penjualan, laba bersih Golden Agri justru terkoreksi tajam sebesar 20,0 persen menjadi Rp 786,81 miliar sehingga menekan margin laba bersih ke level 1,36 persen.
Pergerakan fundamental yang bertolak belakang secara ekstrem justru diperlihatkan oleh PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) selaku entitas afiliasi domestik Golden Agri-Resources. Secara nominal, SMAR melaporkan kontraksi pendapatan tipis sebesar 2,0 persen menjadi Rp 20,73 triliun.
Penurunan dari sisi penjualan ini nyatanya tidak menghalangi anak usaha tersebut untuk mencetak efisiensi operasional yang sangat agresif. Laba bersih SMAR melesat luar biasa hingga 518,1 persen menyentuh angka Rp 829,50 miar.
Ledakan profitabilitas di level anak usaha ini mendorong ekspansi marjin laba bersih secara masif, melompat dari 0,63 persen pada awal 2025 menjadi 4,00 persen pada kuartal pertama 2026. Disparitas perolehan laba di antara yurisdiksi yang berbeda ini menjadi pemicu utama pengetatan pengawasan oleh otoritas fiskal.
Langkah penegakan aturan dari pemerintah dipastikan tidak ditujukan untuk menutup kegiatan operasional perusahaan. Fokus utama pemerintah saat ini adalah menuntut penyelesaian transparansi penjelasan ekspor yang belum sesuai berdasarkan data transaksi historis selama beberapa tahun ke belakang.