Kemenkeu Belum Pastikan Tambahan Penerimaan Negara dari Ekspor Satu Pintu PT DSI

Kemenkeu Belum Pastikan Tambahan Penerimaan Negara dari Ekspor Satu Pintu PT DSI

Pemerintah belum bisa menyodorkan angka pasti mengenai proyeksi tambahan penerimaan negara dari kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Kalkulasi dampak ekonomi terhadap kas negara saat ini masih berada dalam tahapan simulasi yang belum konklusif, meskipun masa transisi regulasi ini resmi dicanangkan per 1 Juni 2026.

Dilansir dari Suara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa otoritas fiskal masih terus melakukan penghitungan dan belum dapat menyimpulkan performa kebijakan baru tersebut secara konkret.

"Sudah dihitung tapi belum ketemu angkanya. Jadi kita masih hitung terus, ini kan masih baru pertama kan ya. Kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Absennya angka proyeksi yang akurat ini mengindikasikan bahwa pemerintah memerlukan waktu pembuktian di lapangan sebelum berani menjanjikan hasil yang terukur dari pembentukan BUMN ekspor tersebut.

Kementerian Keuangan menjanjikan skema pengawasan berkala sebagai langkah mitigasi atas ketidakpastian indikator performa tersebut.

Kinerja operasional PT DSI akan dipantau secara ketat setiap tiga bulan guna mengukur efektivitas nyata kebijakan terhadap pos pendapatan nasional.

"Yang jelas DSI ini kan akan dimonitor setiap tiga bulan dievaluasi. Jadi tiga bulan dari sekarang baru mungkin bisa keluar angka yang lebih jelas dampak dari DSI ini kepada penerimaan negara," lanjut Purbaya.

Sebelumnya, pemerintah telah menunjuk PT DSI sebagai pintu tunggal untuk mengendalikan ekspor tiga komoditas andalan Indonesia, yakni batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferroalloy.

Langkah pemusatan ini dipasarkan sebagai solusi instan untuk memberantas aneka modus operandi klasik yang merugikan negara, seperti manipulasi nilai ekspor hingga pelarian devisa hasil ekspor.

Purbaya tetap menyuarakan optimisme bahwa penghentian praktik penggelapan di sektor hilir sumber daya alam secara otomatis akan menambah pundi-pundi kas negara.

"Saya malah berharap nanti Pak Doni kasih saya income lebih besar lagi karena penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam akan hilang. Jadi saya nggak akan motong pajak malah saya dapat income lebih besar lagi," ucapnya.

Menkeu menegaskan posisi fiskal akan berbalik ditekankan pada evaluasi performa internal PT DSI apabila instrumen baru ini gagal mendongkrak penerimaan negara.

"Nanti kalau nggak naik, ya saya periksa DSI-nya ada apa? Harusnya naik dari pengalaman atau data-data yang kita miliki sekarang," tegas Purbaya.

Artikel terkait

Rekomendasi