Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2026 mengalami defisit sebesar Rp 164,4 triliun pada April 2026. Angka defisit tersebut setara dengan 0,64% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dilansir dari Nasional, jurang selisih anggaran ini terjadi lantaran realisasi pendapatan negara belum mampu mengejar akselerasi pemenuhan kebutuhan belanja negara yang terus meningkat.
Kendati demikian, posisi defisit anggaran pada bulan keempat ini menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan capaian pada Maret 2026 yang sempat menyentuh angka 0,93% dari PDB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa realisasi pendapatan negara hingga April 2026 telah terkumpul sebesar Rp 918,4 triliun. Angka ini setara dengan 29,1% dari keseluruhan target yang dipatok sebesar Rp 3.153,6 triliun.
Jika ditinjau secara tahunan atau year on year, performa pendapatan negara tersebut berhasil mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 13,3%.
"Ini jelas lebih bagus prospeknya dibanding tahun lalu ketika kita babak belur," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).Di sisi lain, realisasi belanja negara tercatat telah terserap hingga Rp 1.082,8 triliun. Penyerapan ini setara dengan 28,2% dari total target pagu anggaran serta melonjak 34,3% secara tahunan.
Purbaya menyebut bahwa pencapaian defisit yang lebih terkendali ini memberikan sinyal yang positif bagi kesehatan kondisi fiskal Indonesia.
Melalui kinerja pengelolaan anggaran tersebut, keseimbangan primer Indonesia sukses mencatatkan surplus sebesar Rp 28 triliun. Sementara itu, realisasi pembiayaan anggaran telah menembus Rp 298,5 triliun atau setara dengan 43,3% dari target yang telah ditetapkan.