Kementerian Keuangan menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan domestik dengan fokus utama menjaga pasar obligasi guna menahan arus keluar modal asing akibat pelemahan nilai tukar rupiah, seperti dilansir dari Nasional pada Jumat (16/5/2026).
Nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar AS dilaporkan sempat menyentuh angka Rp 17.500. Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa fundamental ekonomi domestik saat ini masih berada dalam posisi yang cukup kuat.
Otoritas utama dalam melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah tetap berada di bawah kewenangan Bank Indonesia selaku bank sentral. Pemerintah bersinergi dengan mengambil langkah pendukung pada sektor SBN demi menjaga kepercayaan para investor.
"Enggak perlu panik karena fondasi ekonomi bagus. Kita tahu betul kelemahannya di mana dan bisa kita betulin. Kita enggak akan sejelek seperti 98 lagi," ujar Purbaya di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Purbaya menilai bahwa ketenangan pasar surat berharga negara sangat krusial di tengah tekanan global yang melanda pasar keuangan saat ini. Kondisi pasar obligasi yang kokoh diyakini mampu mencegah aksi jual aset secara masif dari para pelaku pasar.
"Itu kan tugas bank sentral. Cuma kita sedang ambil langkah-langkah untuk membantu memperkuat juga dari sisi bond market. Mungkin kita coba lihat apakah kita bisa masuk untuk membantu apa enggak, tetapi pasti ke depan akan ada perbaikan, jadi jangan takut," kata Purbaya.
Ketika pasar obligasi berada dalam kondisi stabil, para investor dinilai tidak akan terburu-buru melepaskan aset yang mereka miliki karena kekhawatiran terhadap capital loss akibat penurunan harga obligasi bisa diredam.
"Kalau bond market stabil, orang itu enggak jual, mereka enggak takut dengan capital loss, yang keluar juga akan berkurang. Apalagi kalau nanti bond-nya menguat, kan ada potensi capital gain, biasanya mereka suka," ujar Purbaya.