Kemenkeu Menunda Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Selama Sebulan

Kemenkeu Menunda Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Selama Sebulan

Kementerian Keuangan menunda pemberian insentif berupa subsidi untuk industri kendaraan listrik selama satu bulan, yang semula dijadwalkan mulai berjalan pada Juni 2026. Keputusan penundaan kebijakan ini disampaikan di Jakarta pada Selasa (26/5/2026) karena pemerintah masih melakukan sejumlah perhitungan.

Pemerintah awalnya menargetkan program ini menyasar 200 ribu unit kendaraan listrik, dengan alokasi masing-masing 100 ribu unit untuk motor dan mobil. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Finance, besaran subsidi khusus untuk motor listrik ditetapkan senilai Rp 5 juta per unit, sedangkan bagi mobil listrik masih dalam tahap pembahasan.

Kementerian Perindustrian menyatakan sikap untuk mengikuti seluruh keputusan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan terkait penangguhan regulasi ini. Pihak kementerian juga telah menyerahkan usulan mengenai skema serta mekanisme pemberian insentif bagi sektor otomotif tersebut.

"Pada dasarnya Kemenperin mengikut saja dengan keputusan Bapak Menkeu soal itu, dan kami, Pak Menteri sudah menyampaikan usulan skema dan mekanisme insentif untuk industri otomotif," ungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, dalam konferensi pers, Selasa (26/5/2026).

Penundaan ini dipastikan membatalkan target awal peluncuran program subsidi yang sedianya diimplementasikan pada bulan depan. Menteri Keuangan menjelaskan bahwa proses kalkulasi yang belum selesai menjadi alasan utama kebijakan ini belum bisa diterapkan sesuai jadwal.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya kepada wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi